Kali Ini, Dansektor 22 Citarum Harum Beri Arahan ODF 100% di Babakansari
-->

Advertisement Adsense

Kali Ini, Dansektor 22 Citarum Harum Beri Arahan ODF 100% di Babakansari

60 MENIT
Senin, 10 Mei 2021

60menit.co.id Dansektor 22 citarum harum (Kol. Inf. Eppy Gustiawan) pada sosialisasi percepatan ODF 100% di Kel. Babakansari, Senin (10/05/2021).

60MENIT.co.id, Bandung | Dansektor 22 Citarum Harum, Kol. Inf. Eppy Gustiawan, S.I.P., melakukan sosialisasi percepatan Open Dification Free (ODF) 100% di Kelurahan Babakansari Kecamatan Kiaracondong, Senin (10/05/2021).


Percepatan ODF 100% di Kota Bandung merilis target di Tahun 2021 harus oftimal, dengan capaian setiap sungai terbebas dan bersih dari kotoran Tinja Manusia. 


Hal diatas diungkapkan oleh Kolonel Eppy Gustiawan pada pembukaan sosialisasi ODF yang disaksikan oleh Sekcam Kiaracondong, Lurah Babakansari beserta staf dan para ketua Rw dan Rt yang terlibat. 


Lebih lanjut Dansektor 22 itu menjelaskan bahwa pentingnya daya hidup bersih dan sehat memedomani pada Pola Hidup Bersih dab Sehat (PHBS). 


"Masyarakat sudah waktunya untuk memiliki pengetahuan pola hidup bersih dan sehat, dengan melakukan prilaku sehari hari di lingkungannya tidak membuang tinjanya ke sungai, dan mengelola sampah dengan benar," ujar Dansektor 22.


Prilaku yang dituntun langsung oleh satgas sektor 22 citarum harum yang dipercaya oleh Pemkot Bandung sebagai eksekutor dilapangan pada percepatan ODF.


Kolonel Eppy lebih mengarahkan pada semua warga supaya memulai pembuata seftick tank di rumah masing masing warga. Yang selama ini sudah membudaya pada prilaku yang buruk. 


Setiap sungai di Kota Bandung kini lebih banyak tercemar oleh Bakteri Eolly dibanding limbah kimia maupun limbah lainnya. Atas ajakan Dansektor 22 kepada warga pada pembangunan seftick tank tersebut saat ini sudah dimulai dibeberapa kecamatan yang terindikasi ODF nya nol. 


"Program ODF 100% di Pemkot Bandung saya sangat mengapresiasi, karena ini merupakan salah satu target dari program Citarum Harum, yaitu penciptaan sungai yang bersih dan sehat," imbuh Dansektor 22.


Giat ini disambut baik oleh aparat kewilayahan, yaitu sebagai daya cipta lingkungan diwilayahnya maju, untuk menambah index kebahagiaan masyarakat. 


Satgas sektor 22 telah mendata objek yang harus membuat seftick tank, dinataranya Pemilik rumah kos di RW 2, 3, 9 dan 12 Kelurahan Babakan Sari.


Dengan target sasaran yang telah ditentukan satgas sektor 22, yaitu mengharuskan para pemilik rumah kos segera membangun seftick tank.  


Sebanyak 22 KK, tersebar di Rw 02, Rw 03, Rw 09 dan Rw 12. Pemilik rumah kos inj wajib membuat septic tank batas waktu 25 Mei 2021.


Setelah satgas memberikan pemahaman tentang adanya masalah besar di sungai dan dampak dari pencemaran lingkungan serta solusi yang harus dilaksanakan, ditentukan jika tidak digubris anjuran ini maka saluran tinjanke sungai akan ditutup. 


(zho)