Diduga Tanpa Lantai Kerja, Proyek Pedestrian Rantepao di Torut Disoal
-->

Advertisement Adsense

Diduga Tanpa Lantai Kerja, Proyek Pedestrian Rantepao di Torut Disoal

60 MENIT
Rabu, 14 Juli 2021

60menit.co.id Proyek Pedestrian Rantepao di Torut, Rabu (14/07/2021).

60MENIT.co.id, Makassar | Satu lagi, proyek di Toraja Utara diduga bermasalah. Proyek tersebut bernama Pembangunan Pedestrian Kawasan Kota Rantepao yang merupakan bagian dari Program Peningkatan Jalan dan Jembatan. Proyek tahun anggaran 2020 senilai Rp46.960.792.000 ini konstruksinya diduga tak miliki lantai kerja. Hal ini tampak dalam gambar yang diambil warga saat pekerjaaan lalu. 


Kondisinya sudah demikian seperti dalam gambar namun pekerjaan pemasangan tegel tetap jalan hingga selesai. "Misalnya ada rongga, untuk mengisi itu menggunakan timbunan klas C baru lakukan pemadatan. Kemungkinan ini tidak distamper atau dipadatkan. Masih kelihatan batunya dilakukan pemasangan tegel. Kelihatan tidak ada lantai kerja atau beton K100," ujar seorang pengamat konstruksi yang ditemui, baru-baru ini. 


Sumber ini enggan disebut namanya. Untuk memasang tegel, katanya, harus dengan agregat C lebih dulu. "Kemudian taruh pasir baru beton K100. Setelah lantai kerja baru campuran mortal dengan menggunakan pasir dan semen untuk pemasangan tegel. Ini kelihatan langsung tanpa lantai kerja. Itu kan dianggarkan semua," jelasnya. 


Dikonfirmasi via WhatsApp (WA), baru-baru ini, PPK proyek tersebut, Ata Pagatiku, tidak merespon. Pesan WA yang dilayangkan kepadanya hanya dilihat tanpa respon. Namun sebelum itu, kru lain media ini, Erlin, telah menghubungi by phone yang bersangkutan tanpa memberitahu permasalahan. Jawaban Ata hanya menyebut pekerjaan proyek tersebut sudah selesai. 



Menanggapi hal ini, Ketua Yayasan Peduli Tondok Toraya (YAPITO), Drs Rony Rumengan, meminta agar dugaan malkonstruksi tersebut ditindaklanjuti. Rony mendesak Inspektorat, bahkan jika perlu BPK-RI, untuk melakukan uji petik. "Saya teringat dengan kasus proyek ruas jalan Rantepao-Tikala yang merugikan negara 1,7 M. Setelah BPK uji petik baru diketahui kerugian negara. Ini mirip," ujar Rony.


Diketahui, kontraktor pelaksana paket pekerjaan Pembangunan Perdestrian Kawasan Kota Rantepao ini adalah PT Reski Aflah Jaya Abadi dengan nomor kontrak 03/KONTRAK-FSK/PPKKR/DPUPR/IX/2020. Sedang Konsultan Pengawas adalah PT Mulia Vicar. Pemilik Reski Aflah Jaya Abadi diketahui bernama Rudy Moha. Perusahaan tersebut konon dipinjam pakai seseorang yang akrab dipanggil Sunneng. 

(anto)