Seorang Warga Rantepao, Keluhkan Got Depan Rumahnya Tak Tersentuh Proyek Pedestrian
-->

Advertisement Adsense

Seorang Warga Rantepao, Keluhkan Got Depan Rumahnya Tak Tersentuh Proyek Pedestrian

60 MENIT
Senin, 26 Juli 2021

60menit.co.id Jl. Pembangunan, sebelah timur Lapangan Bakti di Rantepao, Toraja Utara, Senin (26/07/2021)

60MENIT.co.id, Makassar | Melihat kondisi proyek dan pekerjaan yang ada, proyek Pembangunan Pedestrian Kawasan Kota Rantepao di Kabupaten Toraja Utara tahun anggaran 2020, belum tuntas. Pasalnya, di beberapa bagian dalam kota Rantepao, got dan trotoarnya belum tersentuh proyek tersebut. Seperti jalan poros utama dua jalur Jl Mappanyukki, Jl Pembangunan di sebelah timur Lapangan Bakti, jalan di sekitar kantor Badan Pekerja Sinode (BPS) GT-Gereja Toraja Jemaat Rantepao dan Kantor DPRD Toraja Utara. 


Awak media melihat langsung situasi trotoar di jalan-jalan tersebut. Seorang dari warga Rantepao, Yakobus Amba Lembang, malah mengeluhkan tentang got yang ada di depan rumahnya di Jl Pembangunan, Rantepao. Rumahnya ini bersebelahan dengan Wisma Pola, sebelah timur Lapangan Bakti. "Tlg dicek pak Tomy, kok got depan rumah sebelah timur lapangan bakti (depan wisma pola tidak dikerja padahal sekeliling lapangan bakti sudah selesai," ujar Yakobus polos, lewat pesan WhatsApp (WA), Sabtu (24/7).



Praktisi pariwisata ini mempertanyakan alasan mengapa got dan trotoar di depan rumahnya tidak dikerja dengan adanya proyek pedestrian. "Ya, chek kenapa dilangkahi sementara gotnya sdh hampir penuh dan bau busuk. Dulu brp kali sy tanya sama org pu tapi jawabnya tidak jelas," tutur warga ini lagi. Dia berharap media bisa mengekspos keluhannya ini. "coba diekspos krn semua yg sekitaran lap bakti sdh dikerja semua. Ok. Bos, air gotnya sdh lama tidak jalan krn di sisi selatan dan utara tertutup. Jadi bau. Besok saya bisa kirimkan foto2x," ketusnya. 


Dikonfirmasi via WA, PPK Proyek Pedestrian, Ata Pagatiku, tidak merespon alias bungkam. Pesan konfirmasi yang dikirim, Sabtu (24/7), hanya dibaca. Pesan WA ini juga ditembuskan ke Plt Kadis PU Torut, Paulus Tandung. Hingga berita ini naik tayang belum ada jawaban dari sang PPK untuk mengklarifikasi hal tersebut. Diketahui, Proyek Pedestrian ini nilainya fantastis, hampir Rp47 Miliar. Bila melihat kondisi ril pisik pekerjaan, nilainya terkesan mark up, apalagi dengan masih adanya sejumlah titik di beberapa ruas jalan di Rantepao belum tersentuh seperti dikeluhkan Yakobus. 



Pemegang kontrak pekerjaan proyek ini adalah PT Reski Aflah Jaya Abadi dengan nomor kontrak 03/KONTRAK-FSK/PPKKR/DPUPR/IX/2020. Ownernya bernama Rudy Moha. Sedang Konsultan Pengawas adalah PT Mulia Vicar. Konon pelaksana pekerjaan di lapangan atas nama Sunneng. Dia diduga meminjam pakai atau menyewa PT Reski Aflah Jaya Abadi. Sebelumnya proyek tersebut diberitakan dikerja diduga tanpa lantai kerja. Ata Pagatiku selaku PPK membantah jika ia tak pernah dikonfirmasi lewat WA. Alasannya nomor yang dihubungi bukan miliknya. Nomornya katanya hanya satu. 


Padahal, dari pelacakan awak media, nomor terhubung punya foto profil yang bersangkutan. Namun ia tak menjawab. Kembali dengan keluhan warga terkait proyek pedestrian ini lagi-lagi ia bungkam, padahal kedua nomornya dihubungi. Menanggapi hal ini, Penggiat Perkumpulan WASINDO (Pengawas Independen Indonesia), Dony Latupeirissa, meminta agar masalah Proyek Pedestrian tersebut diklirkan dan tuntas. "Kalau memang ada kejanggalan dari proyek itu misalnya soal pekerjaannya di lapangan, harus dituntaskan. Kalau ada temuan atau laporan misalnya soal mark up atau kualitas pekerjaaan harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," tegas Dony.



Ditemui di sela-sela pemakaman kerabatnya di Makassar, Minggu (26/7), Dony bahkan meminta BPK-RI untuk turun melakukan uji petik agar jelas. "Supaya jangan jadi polemik ya kita minta pihak berwenang dalam hal ini BPK turun. Ini kan katanya anggarannya hampir 47 M. Dari nilai sebanyak itu bisa dikroscek apa saja item pekerjaannya, kemudian bagaimana pisik pekerjaannya, metodologi pekerjaannya bagaimana. Kan bisa diuji petik untuk membuktikan apakah pekerjaannya sudah benar atau tidak. Kemudian kalau dari pekerjaannya dari hasil uji petik tadi ada temuan misalnya soal lantai kerja atau lain-lainnya berapa kerugian negara yang ditimbulkan, saya kira begitu ya," jelasnya. 


(anto)