Warga Desa Purwodadi Ciamis Kecewa Atas Kinerja dan Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Desa
-->

Advertisement Adsense

Warga Desa Purwodadi Ciamis Kecewa Atas Kinerja dan Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Desa

60 MENIT
Rabu, 14 Juli 2021

60menit.co.id Kantor Kepala Desa Purwodadi, Kecamatan Purwodadi Kabupaten Ciamis Jawa Barat.

60MENIT.com, Ciamis | Warga Desa purwodadi merasa gerah dan kecewa atas kinerja dan kebijakan pemerintahan Desa selama ini, pasalnya banyak kebijakan dan kinerja yang tidak transparan dan terkesan menguntungkan pribadi atau golongan tertentu, Rabu (14/07/2021).


Mulai dari Anggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro sebesar 8 persen dari angaran Dana Desa untuk penanggulan covid19, nyatanya banyak warga yang terpapar tidak mendapatkan bantuan baik uang atau sembako.


"Belum lagi Anggaran penberdayaan penanaman pohon jahe sebasar Rp.87juta anggaran DD tahun 2021, yang dicanangkan untuk penanaman seluas 60 meter persegi, dalam kenyataannya luas lahan hanya seluas 16 meter persegi dan itu semua dikuasai oleh kasie pelayanan," papar seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.


Dan ada satu hal yang sangat menarik menurut sumber di tahun 2017/2018 menyewakan lahan parkir pasar Desa kepada pihak ke3 dengan nilai kontrak kurang lebih 100 juta dan tidak laporan dan pertanggung jawabanya.



Ketika dikonfirmasi Selasa (13/07/21) kepada ketua BPD sdr Roni, "Saya sebagai ketua hanya menerima laporan perencanaan dan semua kegiatan pemerintahan desa, secara detail baik itu tekhnis ataupun Rencana Anggaran Belanja (RAB) tidak pernah tau dan tidak ada laporannya," jelasnya.


Selama ini pihak BPD hanya memberikan catatan karena kewenangan kami terbatas, imbuhnya.


Dalam hal ini awak media 60menit akan konsfirmasi kepada Kepala Desa purwodadi namun kantor desa sudah tutup, rencana hari senin akan melayangkan surat konfirmasi tertulis.


Diharap kepada pihak terkait baik dari pemerintahan Kabupaten Ciamis beserta penegak hukum segera turun kelapanan untuk menelusuri dan mendalami dugaan penyimpangan dan kebijakan yang merugikan masyarakat dan negara.


(DNN.TV 60MENIT.COM TEAM)