Keterlibatan Kontraktor Non Lokal Pada Proyek PJHD di Torut Disoal
-->

Advertisement Adsense

Keterlibatan Kontraktor Non Lokal Pada Proyek PJHD di Torut Disoal

60 MENIT
Senin, 02 Agustus 2021

60menit.co.id | Pemuda Toraja (Saleh)

60MENIT.co.id, Makassar | Pemerintah berharap program padat karya tetap dilaksanakan pada setiap kegiatan pembangunan termasuk proyek, dengan pemberdayaan masyarakat lokal. Bahkan jika perlu pelaksana kegiatan atau proyek diserahkan kepada pihak lokal. Tak heran, seorang pemuda Toraja bernama Saleh, mempertanyakan keterlibatan kontraktor non lokal atau luar Toraja pada proyek PHJD (Program Hibah Jalan Daerah) di Toraja Utara. 


"Proyek PHJD dan dana hibah di Toraja Utara (dalam tahun 2021 ini maksudnya) dikerjakan oleh orang luar senilai 30 miliar ada apa ya," ujar Saleh lewat pesan WhatsApp (WA), baru-baru ini. Menurut Saleh, seyogyanya pemerintah memberdayakan kontraktor lokal dengan tenaga kerja setempat agar pembangunan dirasakan manfaatnya masyarakat sekitar. Saleh juga menyoroti pekerjaan lanjutan poros Sereale-Pangala' dalam tahun ini. Pekerjaan tersebut dimulai dari Ke'pe', depan kantor cabang Balo' Toraya. 



Proyek tersebut, tutur Saleh, diduga asal dikerja. Karena ugal-ugalan, katanya, sebuah rumah Tongkonan di Ke'pe' mengalami longsor kecil. Kondisi ini, tambah Saleh, dikeluhkan warga Lembang (red, Desa) Benteng Ka'do. Diketahui, lanjutan pekerjaan poros Sereale-Pangala' dengan nama proyek Rehabilitasi Jalan Dengan Program Hibah Jalan Daerah TA 2021 senilai pagu Rp52.210.000.000 ini, dilaksanakan PT Alfindo Perkasa sebagai pemegang kontrak pekerjaan. Nilai kontrak sebesar Rp49.181.021.248,04.


(anto)