![]() |
| 60menit.co.id | Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 03, membersihkan Sungai Cikakak di Rw.04 Kel.Pasirkaliki Kec. Cicendo, Rabu (4/08/2021). |
60MENIT.co.id, Bandung | Dansub 03 Sertu Suritno, bersama anggota melakukan pengawasan pembangunan Ipal Komunal di wilayahnya. Sebagai motivasi pada pengerjaannya dan tidak asal asalan pengerjaannya oleh pihak ke-3.
Penujukkan pemborong pengerjaan Ipal Komunal ini ditunjuk oleh Kelurahan yang memiliki kuasa pengguna anggaran oleh pemerintah daerah.
Sertu Suritno pada kesempatan itu mengatan, bajwa Ipal Komunal dibangun di setiap kelurahan yang memiliki warga bertempat tinggal di bantaran sungai.
"Warga bantaran sungai ini sudah berbudaya membuang beraknya langsung ke sungai, maka adanya program 100% bebas ODF dari Pemkot Bandung yang bersentuhan dengan Program Citarum Harum, yaitu menuju sungai bersih dan sehat," kata Suritno.
Pengawasan pembangunan Ipal Komunal oleh satgas sektor 22 adalah sebuah komitmen dengan pemerintah Kota Bandung. Program ini berasal dari pendorongan satgas yang berdiskusi dengan pemerintah maka ada putusan bahwa satgas sebagai eksekutor di lapangan.
"Baik ideu maupun survay dan pendataan warga penerima manfaat itu adalah kami dari satgas sektor 22, kita pun ditunjuk sebagai eksekusi dipangannya maka kami selalu mengawasi pembangunannya," kata Suritno.
Suritno pun melanjutkan, bahwa pengawasan pembangunan ini dilakukan setelah karya bakti pembersihan sungai Cikakak di Rw.04 Kelurahan Pasirkaliki Kecamatan Cicendo.
Pembersihan sungai oleh satgas sektor 22 dilakukan setiap hari yang dibantu oleh pasukan Gober Kewilayahan. Disisi lain satgas pun melakukan patroli sungai dan komunikasi sosial bersama warga bantaran.
"Komsos kepada warga agar tidak membuang sampah sembarangan, kami pun mensosialisasikan program Citarum Harum bersama pak. Sodikin dan pak. Teddiy, keduanya ini merupakan warga yang ditokohkan, sehingga besar kemungkinannya sosialisasinya akan nyampai ke warga masing masing," ujar Siritno.
(zho).




