Giliran Pabrik Tempe Malang Diperiksa Satgas Sektor 22 Sub 06
-->

Advertisement Adsense

Giliran Pabrik Tempe Malang Diperiksa Satgas Sektor 22 Sub 06

60 MENIT
Selasa, 21 September 2021

60menit.co.id | Ipal Pabrik Tempe Malang Diperiksa Satgas Sektor 22 Sub 06, Selasa (21/09/2021).

60MENIT.co.id, Kota Bandung | Demi menjaga kelestarian lingkungan sungai yang sudah semakin bersih, Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 6 melakukan pengawasan dan pengontrolan terhadap pelaku usaha home industri yang ada di wilayahnya.


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Dansub 6 Peltu Aris Santoso ke Pabrik Tempe Malang JM pengusaha pembuatan Tempe milik Pak Jumari di wilayah RT 04 Rw 09 Kelurahan Warung Muncang, Kecamatan Bandung Kulon Kota Bandung. Selasa (21/9/2021).


Pantauan di lokasi, Peltu Aris Santoso didampingi Anggota langsung melakukan pengecekan di saluran - saluran air yang menjadi sarana pembuangan limbah cair domestik maupun sisa kegiatan produksi dari pelaku usaha tersebut.


Peltu Aris Santoso menuturkan, setelah di lakukan pengecekan, pelaku usaha tempe sudah mempunyai bak ipal penampungan limbah tapi belum maksimal dalam penyaringan.


"Setelah di cek, pelaku usaha tempe yang sudah berdiri 15 tahun ini sudah memiliki IPAL, namun belum maksimal air yang dikeluarkan tidak sesuai baku mutu". Tuturnya.



Aris Menegaskan, sebenarnya tidak melarang para pelaku usaha untuk melakukan usahanya tapi pengolahan limbahnya harus benar sesuai peraturan menteri lingkungan hidup No. 5 tahun 2014 tentang baku mutu air.


"Kalau sudah ada IPAL namun hasilnya tidak maksimal agar secepatnya dilakukan perbaikan, limbah harus di kelola dengan baik dan jangan sampai mencemari lingkungan. Lebih cepat lebih baik". Tegas Aris.


Untu itu, pihaknya menghimbau, kepada para pelaku usaha untuk mengedepankan aturan jangan sampai limbah tersebut tidak diperhatikan sehingga berdampak kepada lingkungan. 


"Kepada para pelaku usaha untuk mengikuti aturan yang ada serta memperhatikan lingkungan". Pungkasnya.


(M. Warman)