Disperindag Torut Jawab Issue Gas Melon Langka
-->

Advertisement Adsense

Disperindag Torut Jawab Issue Gas Melon Langka

60menit.com
Selasa, 07 Juli 2026

Harwan, Pengawas Perdagangan Muda, Dinas Perdagangan Toraja Utara (sal)


60MENIT.co.id, Toraja Utara | Terkait kelangkaan gas LPG, Pemkab Toraja Utara melalui Dinas Perdagangan telah mengambil sikap, termasuk koordinasi dengan pihak terkait. Hasil koordinasi dengan pihak terkait, diperoleh informasi bahwa kelangkaan gas yang terjadi baru baru ini dikarenakan banyaknya permintaan, diantaranya karena saat ini banyak acara atau kegiatan (Rambu Solo' dan Rambu Tuka') acara pernikahan dan kedukaan.


Demikian penjelasan yang disampaikan Pengawas Perdagangan Muda Dinas Perdagangan Toraja Utara, Harwan Selasa (07/07/2026).



Adanya issue  kelangkaan gas elpiji  menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Setelah ditelusuri hal tersebut tak benar, pasokan gas di pangkalan sesuai dengan kuota yang ditentukan dan tak ada pengurangan stok.


"Setelah kami melakukan pengecekan di pangkalan. Pangkalan masih menerima pasokan distribusi gas elpiji dari agen sesuai dengan kuota yang telah ditentukan dan tidak mengalami pengurangan," ujar Harwan.


Harwan juga memastikan Di tengah keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan tingginya harga LPG bersubsidi 3 kilogram di Kabupaten Toraja Utara, tetap berjalan normal sesuai kuota harian yang ditetapkan Pertamina.


"Bukan langka, tetapi warga tidak tau  pangkalan yang menjual gas melon, makanya mereka hanya mengambil diwarung pengecer," ucap Harwan menambahkan.


Sementara salah seorang staff PT Sinar Ratte saat dikonfirmasi awak media menyampaikan kuota LPG 3 kilogram yang diterima perusahaan tetap normal dan tidak ada perubahan dan alokasi Pertamina berdasarkan alokasi harian untuk wilayah Toraja Utara.


“PT Sinar Ratte terus berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai kuota yang telah ditetapkan Pertamina. Seluruh alokasi gas elpiji 3Kg berdasarkan Delivery Order (DO) yang diterbitkan setiap hari,” katanya lagi.


Ia menjelaskan, setiap DO yang diterbitkan Pertamina menjadi dasar penyaluran LPG kepada seluruh pangkalan yang terdaftar di PT Sinar Ratte. distribusi kepada masyarakat menjadi tanggung jawab kami melalui jaringan pangkalan resmi.    


 (sal)