Ini Penuturan Mantan Kadistam dan Energi Torut Tentang PLTM Ma'dong
-->

Advertisement Adsense

Ini Penuturan Mantan Kadistam dan Energi Torut Tentang PLTM Ma'dong

60 MENIT
Jumat, 03 September 2021

60menit.co.id | Ir. Simon Pongsisonda, mantan Kadis Pertambangan dan Energi Toraja Utara, Jumat (3/09/2021)

60MENIT,co.id, Makassar | Menjelang pertemuan antara Pemda, bahkan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), dengan Masyarakat Pemilik Lahan pada lokasi pembangunan PLTM Ma'dong yang dijadwalkan berlangsung di Kantor Camat Denpina, Senin depan, 6 September 2021, muncul berbagai masukan terkait yang diundang yang semestinya turut dihadirkan. Ini dimaksudkan agar pertemuan tersebut tidak sia-sia, tapi memberi hasil sesuai yang diharapkan. 


Dengan demikian semua masalah yang masih melilit pembangunan PLTM tersebut, terutama soal ganti rugi lahan masyarakat apalagi yang tanahnya terdampak, jadi tuntas. "Tegas juga harus hadir Pak Karel sebagai Dirut yang baru PT Nagata Dinamika. Waktu Dirut yang lama (Dr. Ir. JOHN PANTOUW, MT) selalu hadir kalau diundang sekecil apapun permasalahan yang timbul untuk dibicarakan bersama," ujar Ir. Simon Pongsisonda, mantan Kadis Pertambangan dan Energi Toraja Utara. 


Simon menjabat Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Torut di era Bupati Frederik Batti Sorring (Alm.). Era dimana peletakan batu pertama pembangunan PLTM Ma'dong. Setidaknya, ia banyak tahu tentang kronologis dan konsep awal serta kebijakan pemda ketika itu. Selama masalah PLTM tersebut mencuat ke permukaan, Simon terus memantau lewat pemberitaan media online. Tak jarang ia juga memberi masukan dan informasi yang sebenarnya. 


Seperti menyangkut pembuatan Terowongan di lokasi PLTM Ma'dong. "Sepertinya pembuatan terowongan tidak sesuai dengan AMDAL. Coba minta dokumen Amdal mereka, kalau tidak sesuai masyarakat berhak menghentikan untuk sementara waktu. Tidak sesuai dengan rencana awal yang tertuang dalam dokumen Amdal, kecuali Amdalnya diupgrade dan sudah ada dokumen barunya," beber Simon yang juga mantan Asisten II Sekda Toraja Utara, lewat pesan WhatsApp (WA), 10 Agustus 2021 lalu.


Simon purnabakti sejak 2019. Dia menjadi Kadis Pertambangan dan Energi saat dua perusahaan PLTM masuk ke Torut. "Saya yang tahu persis keberadaan dua perusahaan tersebut," ungkapnya. Keduanya adalah PLTM Mai'ting di Lembang Pengkaroanmanuk, Kecamatan Buntupepasan dan PLTM Ma'dong di Lembang Paku dan Lembang Ma'dong, Kecamatan Denpina. "Kalau PLTM Pengkaroanmanuk sudah hampir rampung 100% pembangunannya," tuturnya. PLTM ini dibangun PT. Brantas Abipraya, sebuah perusahaan BUMN, di bawah naungan Kementerian PUPR. Beda dengan PLTM Ma'dong oleh PT Nagata Dinamika Hidro Ma'dong, swasta penuh. 


Kedua PLTM tersebut dibangun, katanya, berkat usahanya yang begitu meyakinkan investor menanamkan modalnya. "Syukur Puji Tuhan, apa yang saya rintis tinggal selangkah lagi yang tadinya hanya mimpi tapi sebentar lagi akan jadi kenyataan," pungkasnya. Hanya saja, Simon yang juga putra PARIS (Pangala' Riu dan Sekitarnya) ini berharap, pembangunan PLTM tidak lantas menimbulkan masalah dengan masyarakat lokal. Karena, menurutnya, pada prinsipnya setiap pembangunan itu sejatinya bertujuan baik. Tidak mengorbankan masyarakat serta tidak berdampak buruk terhadap lingkungan. 


(nur/anto)