Perketat Penyebab Pencemaran Sungai, Kolonel Chandra Memonitor Pelaku Industri di Pacet
-->

Advertisement Adsense

Perketat Penyebab Pencemaran Sungai, Kolonel Chandra Memonitor Pelaku Industri di Pacet

60 MENIT
Jumat, 10 September 2021

60menit.co.id | Dansektor 03 Citarum Harum (Kolonel Inf. Chandra Wirawan, S.H.,) monitoring Pengolahan Limbah di wilayah Desa Tanjungwangi Pacet, Jumat (10/09/2021).

60MENIT.co.id, Kab.Bandung | Kol. Inf. Chandra Wirawan, S.H., selaku Dansektor 03 Citarum Harum melakukan monitoring lapangan ke pabrik pembuang limbah di wilayah Kecamatan Pacet Desa Tanjungwangi Kabupaten Bandung, Jumat (10/09/2021).


Tindakan ini merupakan kedisiplinan ke seluruh pelaku industri supaya tertib dan patuh kepada aturan yang berlaku bahwa industri penghasil limbah supaya memiliki Instalasi Pengolahan Limbah (Ipal) yang benar sehingga limbah yang dibuang sudah sesuai dengan baku mutu. 


"Ini kami lakukan sebagai upaya percepatan penanggulangan pencemaran dan kerusakan daerah aliran Sungai Citarum sebagai  marwah dari Perpres No. 15 Tahun 2018 yang ditetapkan sebagai Program Citarum Harum," kata Dansektor 03.



Menurut Dansektor 03 bahwa polemik di lapangan selama pantauannya tidak terlihat adanya kasus pelanggaran, namun demikian para pelaku industri dianjurkan pengeloaan limbahnya harus sesuai dengan baku mutu yang sesuai anjuran pemerintah. 


Hal diatas harus didukung dengan kepemilikan Ipal yang benar, yaitu berdasarkan ketentuan tersebut maka diperlukan teknologi yang tepat untuk mengolah air limbahnya.


Permasalahan yang sering muncul didalam penggunaan teknologi IPAL yaitu sistemnya adalah kegagalan proses atau efisiensi pengolahan yang rendah akibat dari desain yang kurang tepat. 



Masalah ini muncul akibat operator IPAL yang kurang memahami proses pengolahan. Disamping pihak manajemen yang kurang memberikan perhatian terhadap keberlangsungan operasionalisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah.

"Kami tekankan kepada pihak pabrik harus memiliki manajemen ipal yang memiliki kafasitas dibidang IPAL, sehingga operator dan yang terlibat akan bisa siarahkan untuk mengolah limbah dengan benar," imbuh Dansektor 03.

(zho)