Pilkada Yalimo Diboncengi Separatis, Salahsatu Calon Diduga Petinggi KKB, Polri Pun Tak Berdaya
-->

Advertisement Adsense

Pilkada Yalimo Diboncengi Separatis, Salahsatu Calon Diduga Petinggi KKB, Polri Pun Tak Berdaya

60 MENIT
Sabtu, 11 September 2021

60menit.co.id | SURAT UNDANGAN RAPAT: Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Yalimo pasca Putusan MK atas Perselisihan Hasil Pilkada Yalimo tahun 2020, Pj. Bupati DR Ribka Haluk, S Sos, MM, mengundang rapat tanggal 9 September 2021, di Ruang Rapat Kantor Bupati Yalimo. (dok.ist).

60MENIT.co.id, Jakarta | Sejak keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Sengketa Pilkada Yalimo dengan Nomor 145/PHP.BUP-XIX/2021 tanggal 29 Juni 2021 lalu, pemalangan jalan-jalan serta pembakaran tak kunjung berhenti hingga sekarang.


Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, usai meninjau lokasi kejadian di Elelim, Senin (5/7), menyampaikan, bahwa jumlah kebakaran terdiri dari 126 Ruko, 34 Kantor Pemerintahan dan 4 unit Kendaraan Roda Empat, serta 115 unit Roda Dua. Sehingga total kerugian ditaksir Rp 324,355 miliar.


Akibatnya, 1500 orang warga mengungsi ke Kabupaten Wamena. Aparat Kepolisian tampaknya belum berhasil melindungi masyarakat. Juga tak sanggup menangani perkara tersebut, karena setiap bulan ternyata masih saja ada pembakaran rumah-rumah. Bahkan rumah Sekda Yalimo, diduga tak luput dari ancaman pembakaran.


Namun si Pelaku akhirnya diringkus Aparat TNI dari Satuan Kodim 1702/Jaya Wijaya. Jarak gedung yang terbakar tak jauh dari kantor Polres Yalimo, atau tak lebih dari 50 meter dari tempat kejadian.


Yang mengherankan, pembakaran dilakukan di depan mata petugas Kepolisian.


Sumber terpercaya menyebutkan, ada dugaan salah satu dari calon peserta Pilkada Yalimo adalah anggota KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) Papua. Dia sempalan Bintang Kejora dari PAP dan merupakan Panglima Korwil VI. Kekuasaannya meliputi Pania dan Puncak Jaya, Pegunungan Bintang serta Lembah Baliem.


Karena itu, pembakaran di Elelim diduga dilakukan beberapa anggota KKB. Mereka menyamar serta berusaha memancing untuk menggagalkan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Yalimo dengan jalan membuat rusuh serta kekacauan. Kondisi ini dapat menguntungkan mereka untuk bersuara di dunia luar.


Masyarakat semakin curiga dengan adanya pernyataan Gubernur Papua, Lukas Enembe, saat melantik Ribka Haluk sebagai Pj. Bupati di Gedung Negara Jayapura. Ribka adalah Putri Asli dari Tanah Yalimo dan masih menjabat Kadis Sosial, Kependudukan dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta merupakan Bupati Wanita Pertama Tanah Papua. 


Gubernur Enembe berpesan dalam sambutannya bahwa, tugas utama Ribka adalah mempersatukan semua stakeholder dan tokoh-tokoh masyarakat serta kedua kandidat. Enembe mengatakan, dirinya sudah berkoordinasi dengan KPU dan Mendagri bahwa Paslon 01 sudah dua kali memenangkan pilkada.


Kalau terjadi keributan panjang, kata Enembe, maka ia sendiri yang akan mengambil alih serta melantik Erdi Darbi dan John Willi jadi Bupati Terpilih. "Tidak usah dengar KPU pusat karena dia tidak tahu daerah ini," katanya. Diketahui, istri dari Calon Bupati 01, Erdi Darbi, yang terkena diskualifikasi adalah keponakan langsung Lukas Enembe. Namanya Kristina Enembe. 


(anto)