Banjir di Garut Diduga Imbas Alih Fungsi Lahan, Ketum PMPRI Minta Bupati Bertanggung Jawab Atau Mundur Jabatan
-->

Advertisement Adsense

Banjir di Garut Diduga Imbas Alih Fungsi Lahan, Ketum PMPRI Minta Bupati Bertanggung Jawab Atau Mundur Jabatan

60 MENIT
Senin, 29 November 2021

60menit.co.id | Kondisi Pasca Banjir Bandang di Garut.

60MENIT.co.id, Bandung | Menyikapi Bencana Banjut di Garut beberapa hari kebelakang, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Rohimat Joker kritisi pemerintah daerah atas penyebab banjir bandang di dua kecamatan Karangtengah dan Sukawening, Kabupaten Garut, Minggu (28/11/21).


Kawasan yang didirikan berdasarkan kebutuhan dan peruntukkan dalam wilayah tersebut. Tidak hanya untuk menjaga dan menyeimbangkan kondisi lingkungan atau ekosistem sekitarnya, akan tetapi juga menyediakan tempat untuk melakukan aktivitas sosial.


Rohimat Joker (Ketum LSM-PMPRI)


Kepada redaksi 60menit, Joker mengatakan bahwa lahan hijau di daerah terdampak banjir bandang adalah suatu ruang terbuka yang kawasannya didominasi oleh vegetasi, baik itu pepohonan, semak, rumput-rumputan, serta vegetasi penutup tanah lainnya.


"Merujuk pada UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, bahwa yang dimaksud dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area memanjang atau jalur, atau mengelompok yang penggunaannya lebih bersifat terbuka tempat tumbuh tanaman", ujar Joker dalam keterangan persnya, Minggu (28/11/21).


Menyikapi hal itu PMPRI menyayangkan akan pentingnya dari manfaat lahan dan DPP PMPRI mengamati mengenai lahan hijau atau hutan konservasi. Menurut joker bahwa lahan hijau tidak hanya sekedar menanam tanaman hijau, namun suatu lahan yang tersedia dengan pepohonan atau tumbuh-tumbuhan yang mempunyai daya resapan air tinggi, sehingga tidak menyebabkan banjir ataupun tanah longsor.


"Setelah kami melakukan monitoring ke lapangan, bahwa di kabupaten garut tepatnya di daerah cinta kecamatan sukawening, ditemukan adanya alih fungsi lahan seluas 20 hektar yang dilakukan oleh Pejabat Garut, sehingga lahan hijau tersebut menjadi hilang", pungkas Joker



Menurutnya, bahwa dengan alih fungsi lahan di kawasan hutan di atas karangtengah kawasan itu, menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir hingga ia menuturkan 35 tahun lalu saat dirinya duduk di bangku sekolah dasar pernah terjadi banjir di daerah sukawening, namun tidak separah saat ini, yang sehingga notabene hasil investigasi diduga akibat alih fungsi lahan.


"Atas dasar itu, saya selaku Ketua Umum DPP LSM PMPRI menuntut tanggung jawab dari Bupati Garut H. Rudy Gunawan. Karena kami menduga, bahwa lahan yang dialihnfungsikan tersebut adalah milik H. Rudy Gunawan," tegas Joker.


Bukti wilayah hulu sudah kronis.


Kendati demikian, pihaknya menuntut Bupati H. Rudy Gunawan tanggung jawab atau mundur dari jabatan sebab kebijakan dan tindakannya dalam menjalankan tugas menciderai masyarakat garut.


Joker menambahkan, "Sampai saat ini belum ada tindakan nyata dari Bupati Garut untuk membantu korban banjir di kecamatan sukawening, hal ini semakin terbukti, bahwa Rudy Gunawan sudah tidak pantas menjabat sebagai Bupati Garut,"  tandas Ketum PMPRI  Joker.


(**)