Hindari Pencemaran Limbah Industri, Kolonel Chandra Dansektor 03 Lakukan Sidak Ke Pabrik Fahad Tex
-->

Advertisement Adsense

Hindari Pencemaran Limbah Industri, Kolonel Chandra Dansektor 03 Lakukan Sidak Ke Pabrik Fahad Tex

60 MENIT
Selasa, 02 November 2021

60menit.co.id | Kol. Inf. Chandra Wirawan, Dansektor 03 melakukan Pengecekan Ipal di Pabrik Fahad Tex, di Kec. Ibun, Selasa (2/11/2021).

60MENIT.co.id, Kab. Bandung | Pabrik Tekstil Fahad Tex yang bergerak dibidang pencelupan dan pewarna kain di Kecamatan Ibun, di Sidak (Operasi Mendadak) Oleh Dansektor 03 Citarum Harum, Kol. Inf. Chandra Wirawan.


Hal ini dilakukan untuk menertibkan pabrik yang masih tidak menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) yang benar.


"Kami akan menertibkan semua usaha industri yang belum mengolah limbahnya dengan benar, soalnya sampai saat ini air Sungai Citarum masih jauh dari bersih," kata Kolonel Chandra.


Dansektor 03 menilai, untuk lebih cepat menuai hasil yang maksimal pada bersih dan sehatnya Sungai Citarum yaitu bertindak lebih tegas kepada para pelaku industri yang membandel. 


Hal diatas berasumsikan pada perjalanan Program Citarum Harum sudah menginjak 4 Tahun berjalan, sehingga hasil dalam pergerakan satgas harus sudah menuai hasil yang sudah bisa dirasakan masyarakat banyak.



Menurut Kolonel Inf. Chandra Wirawan, semua ini perlunya adanya kekompakan antara pemerintah, masyarakat, akademisi, pengusaha dan kaum jurnalist (insan media) yang tergolong pada kaum Pentahelix.


"Kebersamaan diatas sudah memerlihatkan hasil yang lumayan bagus, seperti di Pabrik Fahad Tex yang kita sidak sekarang sudah memiliki Ipal yang benar, saya yakin jika semua bergerak utamanya para pengusaha ada kemauan untuk melaksanakan aturan yang benar pada usahanya maka Program Citarum Harum akan tuntas lebih cepat," jelas Chandra. 


Sidak Dansektor 03 didampingi oleh Dansub 5 Sektor 03 (Pelda Dudi) diterima dengan baik oleh pemilik Pabrik Fahad Tex (H. Hijrah).


Pada Sidaknya, Dansektor 03 melakukan pengecekan ke semua Bagian Ipal, yaitu pengolahan limbah, kolam penyaringan limbah hingga outlet limbah.


"Alhamdulillah Ipal yang ada disini sudah sesuai dengan yang kita harapkan, namun tetap kami sarankan kepada pemilik pabrik supaya terus berkolaborasi dan komunikasi dengan kami supaya olah ipalnya tetap kondusif," tutup Chandra.



Ketentuan diatas di iyakan oleh H. Hijrah, bahkan ia akan mengajak kepada komunitas pengusaha textil supaya memiliki Ipal yang sesuai dengan ketentuan dinas terkait. 


"Kami akan mengajak kepada temen temen pengusaha yang sama, bahwa aturan iapal itu sudah ada ketentuan dari dinas terkait, karena dengan kepatuhan ini kita akan maju dalam mengembangkan usaha kita, selain itu lingkungan dan sungai akan sehat," kata Hijrah.


(zho).