Pasar Murah Gas Elpiji di Toraja Utara, Harwan dan Herman Barrung: Warga Harus Ikuti Aturan
-->

Advertisement Adsense

Pasar Murah Gas Elpiji di Toraja Utara, Harwan dan Herman Barrung: Warga Harus Ikuti Aturan

60 MENIT
Sabtu, 10 Januari 2026

Tampak Gambar BOJES, Wartawan Timur Terkini Saat wawancara warga (Oki)


60MENIT.co.id, Toraja Utara | Pemerintah Kabupaten Toraja Utara (Torut) melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop, UKM) terus berupaya dalam menjaga kestabilan ekonomi daerah, terutama melalui pengendalian harga gas elpiji melon (3kg). 


Berbagai strategi telah diterapkan untuk menekan inflasi dan mencegah deflasi mendalam, sebagai bentuk perlindungan terhadap daya beli masyarakat serta kelangsungan usaha pedagang lokal.


Pengawas Perdagangan Muda Disperindagkop dan UKM, Harwan, menyampaikan pelaksanaan Pasar Murah Gas Elpiji 3 Kilogram, direncanakan akan terus berlanjut di Kabupaten Toraja Utara  Hingga dapat menjangkau seluruh dalam kabupaten tersebut.


Ia menambahkan, Pasar Murah Gas Elpiji yang  berlangsung di Kecamatan Sesean  dengan jumlah total yang dijual sebanyak 560 tabung.


Adapun untuk tahap selanjutnya, diupayakan juga dapat berlangsung pada tiga kecamatan lainnya yang belum dapat dilaksanakan, yakni Kecamatan Tikala, Kesu', dan Rantepao. 


"Memang ada kecamatan yang belum terealisasi, karena akses jalan yang belum memadai. Tapi akan kita upayakan ke kecamatan itu," katanya, Jumat (9/1/2025).


Ditegaskannya juga  jika program tersebut tidak berhenti sampai disini. Sehingga dirinya meminta masyarakat untuk tertib, setiap kali kegiatan ini digelar.


"Kami ingin melayani masyarakat, tetapi masyarakat juga harus mengikuti aturan. Hal ini mengingat keterbatasan stok Elpiji yang ada, dan akses distribusi yang belum sepenuhnya normal," ujarnya.


Pasar Murah sendiri digelar akibat masih langka dan mahalnya harga Gas melon di pasaran setempat. Karena belum terdapat pada agen, pangkalan maupun pengecer, sesuai harga normal yang ditetapkan.


Sementara salah seorang warga Herman Barrung, juga menyampaikan hal yang sama terkait aturan yang sudah ada.


"Ya tolong warga ikuti aturan, jangan asal maunya sendiri," pinta herman.


(Oki)