KemenESDM Keluarkan Izin WIUP Batu Gamping, Lokasinya di Tikala Toraja Utara
-->

Advertisement Adsense

KemenESDM Keluarkan Izin WIUP Batu Gamping, Lokasinya di Tikala Toraja Utara

60 MENIT
Sabtu, 13 November 2021

60menit.co.id


60MENIT.co.id, Jakarta | Belum juga tuntas soal tambang galian ilegal dan dampak lingkungan yang ditimbulkan, kini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan Surat Persetujuan Pemberian WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan) Batuan Komoditas Batu Gamping atau Batu Kapur. Lokasinya berada di Tikala, Toraja Utara, Sulsel. Pasalnya, rencana penambangan hingga keluarnya Izin WIUP diduga tidak disosialisasi sebelumnya ke masyarakat lokal. 


Izin yang dikeluarkan di Jakarta tanggal 18 Oktober 2021 ini diberikan ke salah satu perusahaan bernama CV. BD yang beralamat di Jl. Sa'dan Rantepao. Hanya saja, izin tersebut bukan merupakan surat izin untuk melakukan kegiatan usaha pertambangan dan dilarang digunakan untuk keperluan lain di luar maksud dan tujuan surat persetujuan izin WIUP dari Ditjen Mineral dan Batubara KemenESDM. Luas WIUP yang didaftarkan sebesar 24,94 hektar. 



Soal izin WIUP ini, aktivis Toraja Transparansi, Roland Bato'rante Hutasoit, dari Balikpapan meminta agar dikaji ulang. Menurut pria yang dikenal vokal ini, persoalan yang krusial dan merupakan harga mati yang harus dipertimbangkan adalah risiko yang ditimbulkan terkait ekosistem dan dampak lingkungan. "Jangan karena aktivitas pertambangan itu yang dikelola sebagai suatu usaha, mengorbankan kepentingan warga masyarakat sekitar akibat dampak lingkungan yang timbul," tegasnya.



Karena itu, Roland saat dihubungi, lewat telepon genggam, Sabtu (13/11) siang ini, meminta pemerintah setempat, mulai dari Lurah hingga Camat Tikala, agar tanggap. "Pikirkan risiko yang timbul dibalik penambangan itu, setelah itu actionnya bagaimana. Kalau pasir di sungai mungkin tidak masalah, tapi ini batu gamping, bisa ganggu cadangan air di area Tikala. Saya kira ini tugas dan tanggungjawab kita bersama bukan hanya pemerintah, untuk menyelamatkan bumi dan air untuk kehidupan," pungkasnya. 


(nur/anto)