15 Bangunan Liar di Sempadan Sungai Citepus Dibongkar, Gabungan Satgas Citarum Harum Sektor 22
-->

Advertisement Adsense

15 Bangunan Liar di Sempadan Sungai Citepus Dibongkar, Gabungan Satgas Citarum Harum Sektor 22

60 MENIT
Kamis, 20 Januari 2022

60menit.co.id | Tampak Kol. Inf. Eppy Gustiawan (Dansektor 22 Citarum Harum) berjejer dengan Joko Priyono ST, M.Si. (PPNS BBWS Citarum) - Poto by Sholeh.


60MENIT.co.id, Bandung | Usai verifikasi dan pengukuran, Satgas Citarum Harum Sektor 22 melakukan pembongkaran bangunan liar di bantaran Sungai Citepus wilayah RW. 09 Kelurahan Kebonlega, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Kamis (20/01/22).


Dansektor 22 Satgas Citarum Harum Kol. Inf. Eppy Gustiawan, S.I.P., Menyampaikan, kegiatan lanjutan di lokasi Sungai Citepus tepatnya di sekitaran bendungan Cigempol, yang mana ada beberapa bangunan liar -+ 15 bangunan yang kita lakukan penertiban.


"Kegiatan ini kita lakukan secara gabungan, baik dari Satgas, BBWS, PU, Satpol PP Kota Bandung untuk penegakannya termasuk unsur kewilayahan dan kondisinya di lapangan kondusif dan harmonis". Ujarnya.


Sesuai tugas fungsi Satgas Citarum harum, Dansektor 22 menjelaskan, penataan bantaran sungai bertujuan dalam rangka menormalisasi sungai kembali pada fungsinya, Sesuai Peraturan Menteri No. 28/PRT/M/2015 Penetapan Garis Sepadan Sungai dan Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2011 Tentang Sungai, karena sungai itu ada batasnya sehingga sepadan sungai harus ditertibkan.


"Tujuannya untuk mitigasi terdampak pada musim penghujan. Selain itu, dengan adanya penataan bantaran sungai ini, kita bisa melakukan perawatan dan pemeliharaan sungai". Jelasnya. 


Untuk menormalisasi sungai, Dansektor 22 menyampaikan, Satgas Citatum Harum bersama Dinas terkait dan unsur kewilayahan di tahun 2021 telah melakukan penertiban bangunan sekitar 800 - 900 bangunan diantaranya di kecamatan Antapani, Arcamanik, Sukajadi, Batununggal dan Kebonlega.


"Semuanya dilakukan secara edukasi, sosialisasi dan mediasi dengan masyarakat. Mereka paham dan sadar sehingga membongkar secara mandiri, karena lahan yang digunakan merupakan lahan milik pemerintah". Ujarnya. 


Untuk itu, Dansektor berharap, dengan adanya program citarum harum yang merupakan program pemerintah pusat diperlukan kolaborasi antara Dinas terkait dan unsur kewilayahan sehingga sungai bisa tertata, bersih dan sehat sehingga bisa bermafaat bagi masyarakat.


" Sehingga kedepannya bisa di manfaatkan secara umum sebagai tempat edukasi dan publikasi sesuai kapasitas dan peruntukannya". Tandasnya.


(Sholeh)