| 60menit.co.id | Peltu Nur Suhud memimpin perawatan di Sungai Cidurian. (zho) |
60MENIT.co.id, Bandung | Anggota Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 02 dipimpin Peltu M. Nur Suhud, dikerahkan ke Sungai Cidurian wilayah Rw. 14 Kelurahan Cigadung untuk melakukan perawatan.
Kata Peltu Nur Suhud, kepada awak media menyampaikan, sungai di wilayah ini mendadak kotor oleh berbagai macam sampah, dengan gerak cepat dia membawa pasukannya untuk melakukan pembersihan.
"Mungkin sampah-sampah ini pengaruh hujan tadi malam, sehingga beraneka sampah disini ada dan banyak jumlahnya," singkat Nur Suhud. Senin (3/01/2022).
Perawatan sungai sudah merupakan rutinitas bagi Satgas, yaitu mengawal pasukan Gober Kewilayahan supaya tepat sasaran dalam melakukan kinerjanya.
Menurut Peltu Nur Suhud bahwa kedepannya sangat mungkin semua yang beroperasi dalam perawatan sungai akan dilakukan penuh oleh Pasukan Gober, sehingga saat ini merupakan kepastian dalam melakukan eksekusi pembersihan sungai sesuai dengan skala prioritas menurut situasi dan kondisi di lapangan.
"Tentunya Gober ini kan gorong-gorong bersih, pastinya pemerintah daerah sudah menyiapkan pasukan ini di setiap wilayah, harapan saya sih harus ada ketegasan dari pasukan Gober ini, kalo bisa kedepannya ada orang yang bisa dipercaya ditempatkan di Gober ini," imbuh Nur Suhud.
Ketegasan merupakan modal utama dalam bertugas. Apalagi urusan sampah yang mencemari sungai bisa dimainkan oleh pihak tertentu. "Soalnya mereka dengan mudah membeli kebijakan tanpa mengenal hukum yang berlaku, walau tindakannya itu merugikan orang banyak," jelas Nur Suhud.
Pencapaian program Citarum Harum bisa dikatakan hanya satu jengkal lagi, namun hal ini bisa rusak dan menjauh dari sukses jika masih ada oknum yang menyalahi kebijakan di lapangan.
Satgas Citarum Harum Sektor 22 sangat teliti dalam bertindak, sebagai bukti otentik adalah setiap hari melakukan komunikasi sosial yang dibarengi dengan patroli sungai sebagi tindakan penertiban bagi pelaku yang menyalahi aturan. Dengan operasi tangkap tangan sebagi sanksi yang sudah diberlakukan.
(zho)


