Dukung Citarum Harum, Mursin Dikunjungi Dansektor 22
-->

Advertisement Adsense

Dukung Citarum Harum, Mursin Dikunjungi Dansektor 22

60 MENIT
Sabtu, 19 Februari 2022

60menit.co.id | Kol. Inf. Eppy Gustiawan, Dansektor 22 Citarum Harum berdiskusi bersama warga Rw. 13 Antapani Tengah, Sabtu 19/02/2022 (M. Warman)


60MENIT.co.id, Bandung | Menindaklanjuti Laporan Warga, Dansketor 22 Citarum Harum Kol. Inf. Eppy Gustiawan melakukan diskusi bersama warga di sekitar bantaran Sungai Cipamokolan wilayah RW. 13 Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, Kota Bandung. Sabtu (19/2/2022).


Dalam diskusi tersebut hadir, Camat Antapani, Lurah Antapani Tengah beserta Staf, Dansub 10, Staf Posko, Ketua RW 13 dan Warga Masyarakat.


Dansektor 22 Kol. Inf. Eppy Gustiawan menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti laporan warga yang meminta untuk mengembalikan fungsi sungai sesuai aturannya.


"Pada saat ini kondisi sempadan Sungai Cipamokolan banyak ditempati oleh garasi-garasi pemilik perumahan, pedahal sempadan sungai kapasitasnya bukan untuk garasi ataupun untuk kepentingan pribadi tapi ini pasilitas umum bukan pasilitas khusus". Jelasnya.


Dengan adanya garasi ini Menurut Dansektor, akan berpengaruh terhadap lebar jalan, sehingga lalu lintas kendaraan akan sempit apabila berpapasan.


"Untuk itu, kami akan berikan sosialisasi dan kembalikan lagi fungsinya kepada aturan yang ada". Tuturnya.


Dansektor mengatakan, Sebelumnya, Sektor 22 Citarum Harum pada tahun 2021, pernah melakukan normalisasi sungai Cipamokolan dengan mengangkat sedimentasi yang cukup tinggi. Namun sepadan sungainya belum ditertibkan.


"Pada bulan Februari 2021, Kita secara berkolaborasi bersama unsur dinas dan kewilayahan mengangkat dan membersihkan sedimentasi dengan menggunakan alat berat. Belum kepada penertiban hanya kepada kapasitas sungainya saja". Katanya.


"Untuk tahap ini akan kami lanjutkan, karena warga memang membutuhkan pengembalian fungsi jalannya terkait dengan sepadan sungai kita kembalikan lagi kepada aturan". Tambahnya.


Untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut, Dansektor meminta kepada RW untuk kesiapan pelaksanaan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada warga yang berada di sepadan sungai Cipamokolan.


"Kita libatkan peran Dinas terkait dan Unsur kewilayahan dengan menerapkan aturan. Kita berikan pemahaman khususnya kepada yang  menggunakan sepadan sungai sebagai tempat parkir kendaraan - kendaraan". Katanya.


Sementara itu, Camat Antapani Dra. Rahmawati Mulia, M.Si. menambahkan, kunjungannya ke RW. 13 Antapani Tengah, dalam rangka silaturahmi dengan warga. Selain itu untuk melihat kembali jejak yang sudah dilakukan sektor 22 Citarum Harum.


"Kami sangat mendukung apa yang dilakukan Dansketor 22, sesuai dengan mimpinya warga antapani, yang salah satunya adalah membantu memelihara bantaran sungai". Katanya.


Dalam mendukung Program Citarum Harum, Rahmawati mengintruksikan kepada para lurah untuk setiap RW yang dilintasi sungai Cipamokolan untuk merawat dan memelihara sungai yang berada didepannya.


"Sungai Cipamokolan yang ada di Antapani ini pankangnya sekitar 3300 meter. Jika di bagi per RW maka perawatannya tidak terlalu panjang dan bisa dibantu dari tenaga Gober yang ada di kelurahan". Katanya.


"Di Antapani tengah rumahnya sudah menghadap sungai, jadi tinggal aparat dan warganya memelihara sungai di depannya ". Tambahnya.


Rahmawati berharap, semoga Antapani Tengah khususnya yang dilalui sungai Cipamokolan dapat menjadikan sungai sebagai wisata dan menjadi peradaban kota.


"Berharap aparatur setempat ikut berkontribusi dan kami juga berharap warga masyarakatnya juga ikut berpartisipasi". Harapnya.


Melalui Surat Laporannya, Ketua RW. 13 H. Kursin Djakaria memohon kepada sektor 22 Citarum Harum untuk menertibkan bangunan di bantaran sungai Cipamokolan. Karena kami pengurus RW. 13 sangat mendukung program Citarum Harum.


"Diwilayah kami dalam hal ini bantaran sungai Cipamokolan, banyak di bangun garasi yang dikuasai pemilik rumah di depannya. Demi keamanan,  kenyaman dan keindahan lingkungan untuk ditindaklanjuti dan ditertibkan sesuai program Citarum Harum". Pungkasnya.


(M. Warman)