DanSub 17 Sektor 22, Serka Tasban : Cafe Utara di Ciburial Harus Meningkatkan Mutu Ipalnya
-->

Advertisement Adsense

DanSub 17 Sektor 22, Serka Tasban : Cafe Utara di Ciburial Harus Meningkatkan Mutu Ipalnya

60 MENIT
Kamis, 31 Maret 2022

60menit.co.id | Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 17 melakukan pemeriksaan Ipal di Cafe Utara Resto milik Pak Kurniadi wilayah kp. Cibengga RT 01 RW 02 Desa Ciburial Kec. Cimenyan Kab. Bandung, Rabu 31/03/2022 (zhovena) 

 

60MENIT.co.id, Cimenyan | Penertiban Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) industri, terus dilakukan dengan ketat oleh Satgas Citarum Harum Sektor 22, termasuk Sub 17 dipimpin Serka Tasban Doloan di wilayah Kawasan Bandung Utara (KBU) Cimenyan Kabupaten Bandung.


Hakikatnya Satgas Citarum Harum Sektor 22 selalu mengedepankan peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.


Serka Tasban Doloan membawa anggotanya untuk melakukan pengawasan Ipal Industri Resto yaitu Cafe Utara yang terletak di Desa Ciburial. Dengan harapan semua pelaku industri sudah memiliki izin yang syah dari pemerintah, Kamis (31/03/2022).


"Jika Ipal sebuah industri sudah ada legalitas yang syah dari pemerintah berarti sudah bagus. Artinya segala ketentuan teknik atau aturan yang diterapkan pada konstruksi Ipal sudah benar, namun kami selaku satgas Citarum Harum di Sektor 22 tetap harus memeriksanya, Mudah-mudahan industri Resto ini miliki Ipal yang benar," jelas Tasban.


Pengawasan ketat dari Satgas Citarum Harum Sektor 22 terhadap pelaku industri semua di gerakan, dengan tujuan ketertiban dalam menjalankan usahanya tidak berdampak buruk terhadap lingkungan dan sungai.


Dansub 17 Sektor 22 Citarum Harum (Serka Tasban Doloan) bersama Kurniadi (pemilik usaha) sedang menyarankan peningkatan mutu Ipal Cafe Utara Resto Ciburial


Dengan memedomani Percepatan Penanggulangan Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, Satgas Sektor 22 bergerak masif dalam penertiban Ipal Industri bmaupun domestik.


"Kita sudah periksa Cafe Utara ini, bahwa sistim pembuangan limbah Cafe Utara sudah mengunakan penampungan dengan jenis sefticktank, ini dengan cara disedot atau di angkat apabila sudah penuh tengku penyedotnya berjalan otomatis, namun airnya masih ada sedikit bau dan sedikit berbusa," jelas Tasban.


Walaupun sudah dikatakan layak Ipal, cafe Utara ini tetap dilakukan pengawasan oleh satgas Sub 17 Sektor 22. Hal ini menurut Serka Tasban Doloan supaya meningkatkan ketertiban dan disarankan untuk Cafe Utara lebih meningkatkan kesempurnaan Ipalnya, yaitu supaya tidak berbau dan tidak berbusa karena dipemeriksaan tadi masih ada sedikit bau dan sedikit busa.


"Hal yang wajar jika pelaku industri terus diawasi oleh satgas, soalnya jikalau lalai kan bisa terkontrol. Makanya kita lakukan pengawasan di semua lini industri dengan rutin, Saya sarankan kepada Pak Kurniadi selaku pemilik Cafe Utara ini supaya Air Limbahnya lebih bersih lagi, sambil berjalan usahanya namun perbaikan harus terus dilakukan," tutup Serka Tasban Doloan.


(zho)