BEM-SI Keukeuh Pastikan Demo 11 April Akan Digelar
-->

Advertisement Adsense

BEM-SI Keukeuh Pastikan Demo 11 April Akan Digelar

60 MENIT
Sabtu, 09 April 2022

60menit.co.id | Ilustrasi Demo Anarkis.


60MENIT.co.id, Jakarta | Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memastikan demo besar-besaran yang akan dilakukan di depan Istana Negara pada Senin (11/4/2022) mendatang akan tetap berjalan.


Koordinator Media BEM-SI Luthfi Yufrizal memastikan mahasiswa tak gentar meski sempat mendapatkan ancaman aksinya akan dibubarkan oleh kepolisian, Sabtu (9/04/2022).


Ancaman pembubaran ini salah satu upaya untuk mengintimidasi para mahasiswa. Tapi kami tidak terpengaruh. Unjuk rasa 11 April akan tetap digelar," ujar Luthfi.


Luthfi menegaskan pihaknya sudah memenuhi syarat untuk menggelar aksi unjuk rasa tersebut. Sebab, BEM-SI sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya.


Surat pemberitahuan itu dikirim dan telah diterima Polda Metro Jaya pada Jumat (8/4/2022) kemarin pukul 13.00 WIB.


Oleh karena itu, Luthfi pun menyesalkan pernytaan pihak kepolisian yang mengancam akan membubarkan aksi unjuk rasa. Selain sebagai bentuk intimidasi, pernyataan itu sama saja menandakan polisi tidak paham soal kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum dalam UU No. 9 Tahun 1998.


"Karena jelas di UU tersebut (demonstrasi) tidak memerlukan surat izin, tapi dengan surat pemberitahuan," kata Luthfi.


Pada Jumat kemarin, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengaku belum menerima surat pemberitahuan dari pihak manapun terkait aksi demonstrasi 11 April.


Zulpan pun mengatakan, aksi unjuk rasa yang digelar masyarakat dapat dibubarkan apabila tidak memiliki izin resmi dari kepolisian.


"Tentunya ada UU Nomor 9 Tahun 1998, dalam Pasal 15 dijelaskan, demo atau unjuk rasa yang tidak mendapat izin atau laporan kepolisian ini dapat dibubarkan," masih kata Zulpan.


Luthfi memaparkan rencana aksi tersebut akan mengajukan 6 Tuntutan

Dalam demo 11 April nanti, mahasiswa akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Presiden Joko Widodo. Secara garis besar, ada enam poin tuntutan dalam aksi turun ke jalan itu.


Pertama, mendesak dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode, karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara.


Kedua, menuntut dan mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi dan kebencanaan.


Ketiga, mendesak dan menuntut Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran.


Keempat, mendesak dan menuntut Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.


Kelima, mendesak dan menuntut Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.


Tuntutan ke-6, adalah menuntut dan mendesak Jokowi-Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan.


Kami Tidak Menuntut Jokowi Turun

BEM-SI pun membantah kabar yang menyebut aksi mereka adalah untuk menuntut Jokowi mundur dari kursi presiden. Kabar liar itu sebelumnya muncul di media sosial, dipicu oleh keberadaan poster yang mengatasnamakan BEM-SI dan mencantumkan pernyataan "Turunkan Jokowi dan kroninya".


Koordinator BEM-SI Kaharuddin memastikan bahwa poster tersebut hoaks. "Belum ada poster aksi yang kami keluarkan," ucap Kaharuddin.


"Kami bukan untuk menggulingkan Pak Jokowi, kami tegas bahwa mahasiswa berdiri tegak sebagai oposisi, sebagai pengawas dan pengontrol kebijakan pemerintah, karena hari ini oposisi itu lemah," Sontak Kaharudin.


Ia menegaskan bahwa aksi demonstrasi ini tidak ditunggangi oleh kubu politik manapun, tetapi murni aspirasi dari berbagai daerah yang diserap para mahasiswa untuk disampaikan kepada penguasa.


Independensi BEM-SI dari kepentingan politik tertentu, kata dia, dapat dibuktikan lewat adanya kajian yang mendasari tuntutan-tuntutan kepada Istana.


"Bisa dilihat, setiap BEM-SI melakukan aksi, itu ada kajian dari tuntutan yang dibawa. Ketika ada kajian, maka tidak bisa digerakkan oleh siapapun," umasih kata Kaharuddin.


(Zho - Sumber Kompas.com)