Pabrik Kabel Pt Ewindo, Disidak Satgas Citarum Harum Sektor 22
-->

Advertisement Adsense

Pabrik Kabel Pt Ewindo, Disidak Satgas Citarum Harum Sektor 22

60 MENIT
Selasa, 26 April 2022

60menit.co.id | Satgas Citarum Harum Sektor 22 melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pt. Ewindo (Industri Kabel) di Pasirlayung kec Cibeunying Kidul Kota Bandung, Selasa 26/04/2022 (zhovena)


60MENIT.co.id, Bandung | Penanggulangan pencemaran dan kerusakan sungai, Satgas Citarum Harum Sektor 22 terus bergulir rutin melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke setiap pelaku industri yang menghasilkan limbah baik cair, gas maupun padat.


Dipimpin Peltu Aris Santoso (Baops Sektor 22) didampingi Dansub 02 (Peltu Nur Suhud) dan anggota. Sidak dilakukan di Pt. Ewindo sebuah perusahaan yang bergerak di bidang industri kabel, bertempat di Rw 12 Kelurahan Pasirlayung Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung, Selasa (26/04/2022).


Satgas berkomunikasi dengan melontarkan beberpa pertanyaan kepada management Pt. Ewindo. Selanjutnya investigasi dan penyeliaan sehingga menemukan hasil yang tepat dan realistis.


"Pt. Ewindo ini bergerak di produksi kabel, setelah kita lakukan penyeliaan baik pemeriksaan di lokasi maupun komunikasi dengan management dah hasilnya tidak menghasilkan limbah cair akan tetapi limbah padat," kata Aris Santoso.


Melakukan penyeliaan


Satgas menerima secar detail baik olah catat maupun kondisi di lapangan, menurut Peltu Aris Santoso bahwa limbah padat yang dihasilkan oleh Pt. Ewindo sudah rutin diangkut per 2 Minggu sekali oleh Pt. Prasadha Pamunah Limbah Industri dari Cileungsi Bogor.


"Pengangkutan limbah padat ini, Pt. Ewindo memiliki dokumen resmi, ada MOU Kontrak maupun dokumen pengangkutan, dan kita sudah jelas sampai disini bahwa ini sudah layak," jelas Aris.


Mobil pengangkut Limbah B3, yang dikontrak Pt. Ewindo.


Kendati demikian, Satgas Citarum Harum Sektor 22 memberikan saran dan anjuran kepada pihak perusahaan, yaitu agar selalu menjaga kebersihan dilingkungan pabrik terutama sekitar tempat penampungan sementara (TPS) limbah B3 yang dihasilkannya.


Gerilya seperti ini Satgas Sektor 22 bertujuan, supaya percepatan penanggulangan pencemaran dan kerusakan daerah aliran sungai bisa berjalan mulus. Yaitu dengan membekali pendisiplinan yang ketat terhadap setiap palaku industri dan masyarakat supaya tidak mengotori sungai dan lingkungan dengan limbah. Anjuran ini dilakukan setiap hari door to door dengan etika komunikasi sosial maupun sosialisasi korporet.


(zho)