Diundang di Podcast Ngonci, Kolonel Eppy Gustiawan Ternyata 9 Program Yang Digarap Satgas Sektor 22
-->

Advertisement Adsense

Diundang di Podcast Ngonci, Kolonel Eppy Gustiawan Ternyata 9 Program Yang Digarap Satgas Sektor 22

60 MENIT
Sabtu, 04 Juni 2022

60menit.co.id | Kolonel Inf. Eppy Gustiawan, S.I.P., (Dansektor 22 Citarum Harum) di Podcast Ngonci, di Ruang Command Center Satgas Citarum Jl. Ir. H. Djuanda Sabtu 4/6/2022 (Sholeh).


60MENIT.co.id, Bandung | Dansektor 22 Citarum Harum, Kol. Inf. Eppy Gustiawan, S.I.P, paparkan kembali 9 (sembilan) program di acara Podcast Ngonci (Ngobrol Citarum) di Ruang Command Center Satgas Citarum Jl. Ir. H. Djuanda Kelurahan Dago Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Sabtu (4/6/2022).


9 program yang menjadi rencana Sektor 22 di tahun 2022 yaitu penanganan mindset masyarakat, sampah, lahan kritis, limbah domestik, limbah industri, limbah peternakan, pengelolaan sumber daya air, penanganan sedimentasi, pengendalian pemanfaatan ruang.


Dansektor 22 Kol. Inf. Eppy Gustiawan menyampaikan, selama menata dan menyusuri sungai, yang paling kita lihat bangunan fisik (rumah/bangunan). Namun, untuk Fasilitas Umum dan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat banyak dipersilahkan.


"Citarum berjalan sejak tahun 2018 samapai 2025 kurang lebih sekitar 7 tahun, tentunya dari masa ke masa sudah banyak program-program yang sudah dikerjakan". Ucapnya.


Namun, lanjut Eppy, kegiatan tersebut tentunya secara kolaborasi dengan Dinas terkait yang ada, tentunya yang menjadi pilot project.


Berbicara masalah kriteria dan jarak dari sepadan sungai, Eppy menjelaskan, tentunya mengacu kepada aturan Permen PUPR tahun 2015 tentang Penetapan garis Sepadan Sungai dan Danau.


"Sepadan sungai lebar sekitar 3 meter sampai 20 meter dengan jarak bertanggul, minimal paling tidak 5 sampai 20 meter susuai dengan lebarnya sungai". Jelasnya.


Setelah penertiban, Eppy mengatakan, akan di kembalikan sesuai fungsinya untuk pemeliharaan dan perawatan sungai.


"Dalam hal ini BBWS yang berperan, termasuk untuk jalur inspeksi dan bisa di jadikan penghijauan, ruang publik atau jalan-jalan untuk membantu keamanan kamtibmas". Katanya.


Seberapa bahaya, bangunan yang berdiri di sepadan sungai, Eppy kembali menjelaskan, jika kita lihat sepadan sungai merupakan lokasi (tempat) yang labil, setiap saat sungai mengalir dan akan mempengaruhi tanah yang ada di sepadan sungai.


"Hal itu akan berpotensi mengakibatkan longsor dan membahayakan baik bangunannya atau pun jiwa penghuninya". Ujar Kol  Inf Eppy Gustiawan. 


(Sholeh)