![]() |
| 60menit.co.id | Tampak Dansub 06 Sektor 22 Citarum Harum, Peltu Aris Santoso tegang berhadapan dengan pengurus Ormas Manggala Cibuntu Bandung Kulon, Kamis 7/07/2022 (zhovena) |
60MENIT.co.id, Bandung | Penertiban bangunan liar, kali ini satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 06 membongkar markas Ormas Manggala yang berada di atas anak Sungai Cikeueus wilayah Rt 04 Rw 07 Kelurahan Cibuntu Kecamatan Bandung Kulon Kota Bandung.
Dipimpin Peltu Aris Santoso selaku Dansub 06/22, menurutnya bahwa pembongkaran ini diawali ketegangan adu argumen karena mereka tidak mau menerima. Tentunya dari mereka pihak Ormas Manggala hendak memertahankan markasnya supaya jangan dibongkar
"Setelah dijelasin sama kita tentang aturan bahwa apapun itu bentuk bangunannya kalo di atas sungai tidak boleh, dengan pemikiran yang lama akhirnya dari pihak Ormas mengerti, paham dan kooperatif," ujar Aris, Kamis 7 Juli 2022.
Dengan konsekuensi diatas semua anggota Ormas Manggala turut ikut membongkar bangunan markasnya, hingga perapihan sisa bangunan.
Adalah Reza, menduduki biro hukum Ormas Manggala mengatakan rasa terimakasihnya. Atas dasar pemberitahuan tentang prosedur hukum tentang peraturan perundang-undangan pelarangan mendirikan bangunan di atas saluran ataupun sempadan sungai.
"Semua ini kita berterima kasih atas pengertiannya, terutama dari Satgas Citarum Harum sub 06/22 telah membantu membongkar markas kami, seharusnya kami yang melakukan semua ini, oleh karena itu kami dari Ormas Manggala siap mendukung Program Citarum Harum," jelas Reza.
![]() |
| Tampak anggota Ormas Manggala turut membantu. |
Pembongkaran Pos Ormas Manggala di atas anak sungai Cikeueus Kelurahan Cibuntu Kecamatan Bandung Kulon, tentunya atas kolaborasi Satgas Citarum Harum Sektor 22 bersama unsur kewilayahan.
Hadir dalam giat ini, Lurah Cibuntu, Dansub 06 sektor 22 dan anggota, MP. Kecamatan Bandung Kulon, unsur masyarakat yang dibawahi Ketua Rw dan Ketua Rt setempat.
Peltu Aris Santoso lebih lanjut menerangkan tentang kewenangan Satgas Citarum Harum dalam penertiban ini mengacu pada Perpres No 15 Th 2018, bahwa ini sebagai landasan pergerakan program Citarum Harum khususnya di Sektor 22 bahwa penertiban bangunan di atas sungai, anak sungai, cucu sungai dan cicit sungai merupakan tindakan yang sangat difokuskan.
"Alhamdulillah, anggota Ormas Manggala itu orang-orang yang mengerti dan faham akan kebenaran, setelah adanya pemahaman dari kita mereka bisa jelas bahkan mereka menyingsingkan tangannya untuk turut menertibkan dan ini merupakan bentuk dari awal pendukungan mereka," jelas Aris.
Kolaborasi dari pendukungan masyarakat ke Satgas Citarum Harum Sektor 22 kini bertambah lagi, yaitu dari Ormas Manggala, "Saya yakin, siapapun akan berontak jika belum faham aturannya, Alhamdulillah Ormas Manggala akan kolaborasi dengan kita di gerakan selanjutnya," tutup Aris.
(zho)




