WASINDO Bidik Penambangan Emas Masmindo di Latimojong, Luwu
-->

Advertisement Adsense

WASINDO Bidik Penambangan Emas Masmindo di Latimojong, Luwu

60 MENIT
Minggu, 20 November 2022

60menit.co.id


60MENIT.co.id, Jakarta | Marak masalah penambangan liar atau tanpa IUP (Izin Usaha Pertambangan) di beberapa daerah, seperti di Sulawesi Tenggara dan daerah lainnya, kini LSM WASINDO (Pengawas Independen Indonesia) membidik aktivitas penambangan emas PT Masmindo Dwi Area di dalam wilayah Kecamatan Latimojong, Luwu, Sulsel.


Tim WASINDO Luwu Raya turun ke Desa Kadundung, Latimojong, Kamis (17/11), dipimpin langsung Korwilnya, Musa Karim. Di desa ini tim menemui sejumlah warga lokal dan meminta keterangan mereka. Dari perbincangan dengan warga, terungkap jika PT Masmindo Dwi Area pimpinan Abidin Daeng Patompo, saat ini melakukan penambangan emas tak jauh dari Desa Kadundung, Latimojong.


Izin yang dimiliki menurut warga, baru berupa IUP Eksplorasi. Namun keterangan lain warga menyebut, sudah ada pengangkutan material keluar dari dalam lokasi. Konon, kegiatan penambangan emas ini sudah berlangsung puluhan tahun. Namun tidak terpantau publik selama ini. Disamping itu, perusahaan yang mengelola sering berganti nama. Sekarang adalah PT Masmindo Dwi Area. 


"Susah pak masuk di lokasi tambang perusahaan itu karena dijaga ketat. Selain satpam, ada juga oknum polisi," ujar seorang warga ditemui di Kadundung. Hingga kini, tambah warga yang enggan disebut namanya ini, pihak Masmindo masih terus membebaskan lahan warga lewat perantara pihak tertentu. Konon, pembebasan lahan warga hanya dihargai antara Rp3.000 sampai Rp15.000 per m2. 


Ironisnya, tindakan perantara yang layaknya 'mafia tanah' ini diduga mendapat dukungan dari oknum pejabat penting di Luwu, pemangku adat, dan oknum aparat keamanan. Diketahui, areal konsesi Masmindo berada di tiga desa, yakni Bone Posi, To' Barru, dan Ranteballa. Ke-3 desa ini berada dalam wilayah Kecamatan Latimojong. 


Menurut Korwil WASINDO untuk Luwu Raya, Musa Karim, pihaknya akan terus memantau dan menginvestigasi keberadaan Masmindo di Latimojong dengan menelusuri lebih jauh IUP dan tindakan perusahaan tersebut. "Kita akan terus bergerak untuk mengungkap fakta sesungguhnya yang terjadi, bukan asumsi-asumsi. Keterangan warga selain sebagai petunjuk awal dan pembanding juga bahan konfirmasi kami," tegas Musa.


Jika nantinya dari hasil investigasi, tambah Ketua DPC APRI (Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia) Kabupaten Luwu Timur ini, ditemukan petunjuk dugaan keterlibatan oknum pejabat maupun aparat di lapangan, pihaknya tidak segan-segan mengungkap dan melaporkan ke pihak berwenang. "Apakah itu pejabatnya Camat, Kades bahkan oknum aparat hukum minta maaf saya bicara apa adanya, sesuai fakta di lapangan," beber pria berdarah Luwu Timur dan Luwu ini. 


Prinsipnya, kata dia, rakyat tidak boleh dikorbankan dan disakiti hanya karena kepentingan pihak tertentu yang mencari kesempatan di balik keberadaan perusahaan tersebut. "Kasihan rakyatnya, mereka yang punya lahan orang lain yang memanfaatkan dengan menjadi perantara. Harga lahannya juga tidak sepantasnya. Ada beberapa hal akan kami telusuri dan ini tentu tidak terlepas dari perintah undang-undang," ketus Musa. 


(anto)