Pembersihan Rumput Liar, Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 07 Aksi di Sungai Cibeureum
-->

Advertisement Adsense

Pembersihan Rumput Liar, Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 07 Aksi di Sungai Cibeureum

60 MENIT
Sabtu, 24 Desember 2022

Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 07 sedang membersihkan rumput liar di Sungai Cibeureum Kelurahan Sarijadi Kecamatan Sukasari, Sabtu 24/12/2022 (zhovena)


60MENIT.co.id, Bandung | Disetiap wialayah Satgas Citarum Harum Sektor 22 membersihkan sungai yang digandrungi rumput liar. Seperti halnya di wilayah SubSektor 07, Peltu Bayu Dwi Cahyadi mengarahkan anggotanya untuk mbersihkan Sungai Cibeureum yang subur ditumbuhi rumput liar wilayah Kelurahan Sarijadi Kecamatan Sukasari Kota Bandung. 


Peltu Bayu Dc mengatakan bahwa rumput liar ini sebagai gulma di setiap sungai, terpengaruh musim hujan maka rumput liar ini mudah tumbuh dan membesar dengan cepat, seperti hasil pembersihan rumput liar saat ini Satgas Citarum Harum berhasil membersihkan sungai sepanjang 100 M sampah yang dihasilkan sekitar 310 kg.


"Rumput liar ini selain merusak pandangan sungai, juga sebagai faktor utama kerusakan kirmir, jika dibiarkan jelas akan merusak keutuhan sungai maka disitulah rumput liar berpotensi sebagai benalu sungai," kata Bayu, Sabtu 24 Desember 2022. 


Satgas Citarum Harum Sektor 22 masif setiap hari dalam perawatan sungai, yaitu membersihkan semua jenis kotoran yang menjadi limbah sungai berikut menjaga keutuhan sungai. 


Pembersihan mulai tuntas.


Tugas multi fungsi urusan sungai ini sebagai Satgas Citarum Harum sudah diamanatkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah. Maka di lapangan sebagai leader yang tegas kepada semua pihak yang berurusan dengan kepentingan sungai. 


"Urusan sampah domestik bentuk sampah yang dihasilkan dari rumah tangga sudah jarang ditemukan di aliran sungai, justeru rumput liar yang lebih banyak saat ini, maka anggota kita arahkan di wilayah ini," imbuh Bayu. 


Perawatan lainnya, Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 07 terus melakukan operasi sungai dengan sebutan patroli. Aksi ini Satgas selain melakukan patroli juga include dengan pengawasannya juga komunikasi sosial dengan masyarakat.


"Disini kita tegas-tegasan dengan oknum penyalahgunaan manfaat sungai, jika kedapatan maka oknum tersebut aka diberlakukan Operasi Tangkap Tangan, sanksi ini sebagai efek jera supaya mereka tidak melakukan hal yang sama di kemudian harinya," ujar Bayu.


(zho)