Perkuat Edukasi Masyarakat Peduli Sungai Bersih, Dansektor 22 Citarum Harum Terapkan 157 Baliho di Beberapa Sungai
-->

Advertisement Adsense

Perkuat Edukasi Masyarakat Peduli Sungai Bersih, Dansektor 22 Citarum Harum Terapkan 157 Baliho di Beberapa Sungai

60 MENIT
Sabtu, 17 Desember 2022

Pemasangan baliho di Satgas Citarum Harum Sektor 22 setiap wilayah sebanyak 157 lokasi, Sabtu 17/12/2022 (zhovena)


60MENIT.co.id, Bandung | Satgas Citarum Harum wilayah Komandan Sektor 22 yang dikomando Kol. Inf. FX. Sri Wellyanto Kasih, hari ini melakukan pemasangan baliho secara serentak di 157 lokasi disebar disetiap wilayah, Sabtu (17/12/2022).


Dari 17 Subsektor Satgas Citarum Harum Sektor 22, masing-masing memasang baliho yang sama berisikan makna tentang pelarangan membuang sampah ke sungai, bertuliskan "Jangan Kirimi Sampah, Kirim Kami Kasih Sayangmu,". 


Dansektor 22 Citarum Harum mengatakan, pemasangan baliho di seluruh wilayah Sektor 22 itu merupakan komitmen Satgas Citarum Harum menganjurkan kepada semua lapisan masyarakat, dengan tujuan supaya mereka lebih serius mengerti tentang dilarang kerasnya membuang sampah ke sungai maupun daerah aliran sungai dari semua jenis sampah.


"Tulisan di baliho-baliho tersebut harus ditaati oleh semua lapisan masyarakat, jika ada yang nekad melanggarnya maka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku di Pemerintah Daerah," jelas Wellyanto kepada wartawan.


Anjuran yang tertuang di baliho memang tidak asing lagi, yaitu sebuah koridor hukum yang dijalankan oleh Satgas Citarum Harum yang selama ini diperjuangkan dengan masif setiap hari, yaitu aksi di lapangan dengan konsep penciptaan Sungai Bersih dan Sehat yang bersandar kepada Peraturan Presiden No 15 Tahun 2018. 


Sehingga dengan aturan di atas masyarakat dari semual elemen dilarang membuang semua jenis sampah baik sampah domestik apalagi limbah kimia cair maupun padat ke sungai.


"Peraturan pemerintah tentang urusan limbah dan urusan sungai yang berbentuk peraturan perundang-undangan maupun putusan daerah berupa permen, pergub, perwal maupun perbup, semua itu harus diimplementasikan di lapangan, maka progres pada program Citarum Harum akan berjalan dengan sempurna, ini yang akan kita tegakkan di lapangan," sontak Wellyanto.


Pelanggaran demi pelanggaran yang masih berlangsung di lapangan, ini merupakan tindakan masyarakat yang  bersifat universal, bisa terjadi karena ketidak tahuan mereka ataupun sebaliknya mereka mengendap-endap menunggu pemerintah lengah dan sikap tersebut akan memperlambat pada progres program Citarum Harum. 


Kolonel Inf. Fx. Sri Wellyanto Kasih berharap pemerintah supaya bisa bertindak tegas memberlakukan penegakkan hukum yang berlaku sesuai dengan pelanggaran tersebut.


"Kita dari Satgas Citarum Harum dengan memasang baliho-baliho tersebut sebagai ajang edukasi kepada semua lapisan masyarakat, semua itu untuk mensukseskan program Citarum Harum. karena permasalahan mitigasi ini harus diselesaikan dengan melibatkan pentahelix," imbuh Wellyanto. 


Semua baliho ini ada atas kerja sama antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar dan Kodam III/Siliwangi untuk merubah mindset masyarakat agar mengaplikasikan program Citarum Harum.


(zho)