Setting Ganjar Presiden 2024, Mardani Ali Sera Minta Penjelasan KPU
-->

Advertisement Adsense

Setting Ganjar Presiden 2024, Mardani Ali Sera Minta Penjelasan KPU

60 MENIT
Minggu, 25 Desember 2022

Mardani Ali Sera, Ketua DPP PKS (zhovena)


60MENIT.co.id, Jakarta | Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menjelaskan ke publik soal pernyataan ketum partai republik satu.


PKS menyatakan bahwa pengakuan Ketum Partai Republik Satu, Mischa Hasnaeni Moein yang menuding ada desain untuk menjadikan Ganjar Pranowo presiden perlu dijelaskan secara gamblang kepada publik.


Oleh sebab itu, Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera meminta Ketua KPU RI, Hasyim Asyari bicara di depan publik soal tudingan yang disampaikan Hasnaeni atau yang biasa dikenal sebagai `wanita emas`. Sebab dalam pernyataan Hasnaeni, nama Hasyim disebut-sebut dalam desain kemenangan Ganjar.


"Ini perlu dibongkar dan dijelaskan,” kata Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera Sabtu (24/12).

Menurut Mardani, KPU RI selaku penyelenggara pemilu harus bersikap independen dalam mengawal pesta demokrasi lima tahunan.


“KPU mesti jaga indepensi dan integritas,” tegas Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PKS ini.


Sebab memasuki tahun politik, segala fenomena yang terjadi dalam ranah politik harus dijelaskan kepada publik. Itu agar tidak terjadi spekulasi liar yang berkembang di tengah masyarakat.


"Sekecil apa pun gelagat dan fenomena, mesti dijelaskan,” pungkasnya.


Hasyim Asyari disebut pernah mengungkapkan bahwa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan didesain menjadi Presiden RI bersama Menteri BUMN Erick Thohir sebagai wakil Presiden RI pada Pemilu 2024.


Hal itu merupakan kesaksian Hasnaenai yang mengaku mendapatkan informasi tersebut saat berdua-dugaan dengan Hasyim Asyari.


“Dia pernah menjelaskan kepada saya bahwa yang akan menjadi presiden RI itu akan didesain oleh KPU bahwa Pak Ganjar dan pasangan Erick Thohir. Itu statemennya Pak Hasyim Asyari sendiri kepada saya,” kata Husnaeni 


(***)