Bersihkan Sedimentasi Sungai Cipamokolan, Satgas Sektor 22 Sub 01 Menggaet Gober Antapani Kulon
-->

Advertisement Adsense

Bersihkan Sedimentasi Sungai Cipamokolan, Satgas Sektor 22 Sub 01 Menggaet Gober Antapani Kulon

60 MENIT
Senin, 15 Mei 2023

Anggota Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 01 bersama Gober Antapani mengangkat sedimentasi di Sungai Cipamokolan wilayah Rw 06, Senin 15/05/2023 (zhovena)

60MENIT.co.id, Bandung | Karya Bakti (Karbak) membersihkan sedimentasi Sungai Cipamokolan, Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 01 menggaet Gober bertempat di wilayah Rw. 06 Kelurahan Antapani Kulon  Kota Bandung, Senin 15/05/2023.  


Karbak ini dipimpin Serka Rudi Irawan Dansub 01 Satgas Citarum Harum Sektor 22, bertujuan untuk meluaskan volume debit air dan menghindari penyempitan sungai. 


"Jika dibiarkan sedimentasi ini akan terus bertambah, maka sebagai antisipasi bahaya banjir dan memerluas daya tampungnya kita lakukan pembersihan sedimentasinya," kata Rudi. 


Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 01 bersama Gober Kelurahan Antapani Kulon berjibaku pada pembersihan sediidan rumput liar.


Geliat Satgas Citarum Harum Sektor 22 di semua wilayah, lebih ke karya bakti pada pembersihan sungai, baik pembersihan rumput liar maupun sedimentasi bahkan sampah domestik yang kerap terjadi mengotori sungai. 


Serka Rudi Irawan menambahkan, pembersihan sungai ini mengutamakan di segala bidang, dengan tujuan selain menuju sungai yang bersih dan sehat juga menambah daya tarik keindahan sungai untuk menjaga kelestariannya. 


"Kita sepakat jika Program Citarum Harum di Sektor 22 lebih fokus menjaga keutuhan dan kebersihan sungai, sehingga tekad ini kita upayakan untuk menarik daya minat kewilayahan supaya bisa bersama bergerak dalam mewujudkannya," tukas Rudi. 


Menjaga kebersamaan dalam menciptakan keberaihan dan kelestarian sungai yang indah dan bersih.


Pelaksanaan menjaga kelestarian sungai yang bersih dan sehat, Satgas Citarum Harum Sektor 22 mendapat mandat khusus dari Dansektor 22 (Kol. Inf. FX. Sri Wellyanto Kasih), yaitu menebar komunikasi sosial kepada masyarakat banyak, supaya mereka turut berperan serta menjadi pelaku penjaga kebersihan sungai, hal ini sudah menjadi kewajiban di setiap pejabat kewilayahan.


"Koordinasi dengan aparat pemerintah Kota Bandung di setiap wilayah sudah berjalan bagus, soalnya kita memiliki tujuan yang beririsan dalam penataan sungai, yaitu mencegah pencemaran dari berbagai limbah sehingga pelaksanaan pelestarian kebersihan sungai kita selalu berkolaborasi dengan mereka," imbuh Rudi. 


Tujuan besar Pemerintah Kota Bandung dalam mewujudkan Kota Layak Sehat, yaitu pada penciptaan ODF dan penataan ruang di bantaran sungai, hal ini memiliki kekuatan bersama yaitu sesuai Perpres 15 Tahun 2018 dalam mewujudkan keutuhan daerah aliran sungai, termasuk kebersihan dan kesehatan di setiap wilayah, supaya sungai mampu menampung kebutuhan masyarakat banyak.


(zho)