Tegas Harus Sesuai Bakumutu, Serma Dodi Dansub 08 Sektor 22 Camkan ke Pemilik Sate Maranggi Setiabudi
-->

Advertisement Adsense

Tegas Harus Sesuai Bakumutu, Serma Dodi Dansub 08 Sektor 22 Camkan ke Pemilik Sate Maranggi Setiabudi

60 MENIT
Senin, 01 Mei 2023

Serma Dodi Candra, Dansub 08 Satgas Citarum Harum Sektor 22 bersama PasiOps sidak Sate Maranggi Setiabudi, Senin 1/05/2023 (zhovena)


60MENIT.co.id, Bandung | Gencar penertiban Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) di semua jenis industri, Satgas Citarum Harum Sektor 22 melalui Dansubsektor 08 dipimpin Serma Dodi Candra bersama anggota melakukan Sidak di Sate Maranggi Setiabudi, Senin 1/05/2023.


Hal ini dilakukan, menurut Serma Dodi Candra yaitu untuk menertibkan semua pelaku industri supaya limbah yang dibuang ke saluran umum dalam kondisi bersih sesuai bakumutu. 


"Masih banyak pelaku industri yang masih belum memiliki Ipal yang benar, sekarang ini kita menertibkan Ipal Sate Maranggi supaya limbah yang dibuang harus sesuai bakumutu," sontak Dodi.


Penertiban Ipal diberlakukan kepada semua jenis industri, dalam konteks menghentikan pencemaran sungai dan lingkungan untuk menuju keutuhan sungai mengalir air yang bersih dan sehat supaya bermanfaat bagi masyarakat banyak.


Kondisi Bak Penampungan Sate Maranggi Setiabudi, masih tidak sesuai bakumutu.


Ribuan industri yang ada di kawasan kinerja Satgas Citarum Harum Sektor 22, perlu dijaga ketat, soalnya masih banyak pelaku industri yang masih belum maksimal dalam pengolahan air limbahnya.


Hal di atas disampaikan pula oleh Serma Dodi Candra selaku Dansub 08 Satgas Citarum Harum Sektor 22 dalam operasi dan sidak pengawasan Ipal pelaku industri untuk mencapai tertib limbah tidak mencemari sungai. 


"Kita selalu berharap, mereka semua pelaku industri harus mengerti dan ada jiwa peduli terhadap kebersihan sungai dan lingkungan, selama ini berjalan mereka kurang ada rasa pengertiannya, soalnya kondisi sungai saat ini masih tercemar oleh berbagai limbah termasuk limbah domestik yang dihasilkan oleh pelaku industri resto," jelas Dodi.


Termasuk Sate Maranggi yang ada di Jl. Setia Budi no. 158, pelaku industri resto ini sudah memiliki bak penampungan limbah namun tidak benar, maka air limbah ini kondisinya keruh dan berbau yang tidak sedap, bisa-bisa mengganggu ke masyarakat sekitarnya.


Penentuan sikap dari Satgas Citarum Harum Sektor 22, dengan tegas Sate Maranggi Setiabudi harus memiliki Ipal yang benar.


Saat itupun Serma Dodi Candra dan anggota menegaskan supaya segera dibangun Ipal yang benar supaya perusahaan resto sate maranggi ini bisa terus berjalan dan tidak membuang limbah yang bau dan keruh, karena akan menambah pencemaran sungai juga lingkungan.


"Kita akan datang seminggu ke depan untuk melakukan pengecekan di sate maranggi ini, apa saran kita supaya segera melakukan perubahan Ipal yang sesuai bakumutu dikerjakan atau tidak, jika tidak maka akan kita berlakukan sanksi bahkan penutupan suluran limbahnya," geram Dodi. 


Usaha Sate Maranggi Setiabudi ini berdiri belum cukup lama, jumlah karyawan hingga 70 orang, maka ini sudah cukup untuk memiliki perizinan dan kapasitas limbah yang sesuai bakumutu. 


Serma Dodi Candra menambahkan, sebagai Satgas Citarum Harum di Sektor 22 dirinya akan tetap melakukan penertiban pengawasan limbah di semua jenis industri, dengan target Program Citarum Harum harus berjalan sesuai tujuannya. 


(zho)