Pengawasan Limbah Industri, Keseriusan Satgas Sektor 22 Wujudkan Perpres 15 Tahun 2018
-->

Advertisement Adsense

Pengawasan Limbah Industri, Keseriusan Satgas Sektor 22 Wujudkan Perpres 15 Tahun 2018

60 MENIT
Selasa, 06 Juni 2023

Dansub 02 Peltu Aris Santoso Satgas Citarum Harum Sektor 22 bersama Enggineering PT GAP Johanes Indra, pada pengawasan limbah pabrik, Selasa 6/06/2023 (foto by zhovena)


60MENIT.co.id, Bandung | Peltu Aris Santoso Dansub 02 Satgas Citarum Harum Sektor 22 bersama anggota melakukan pengawasan limbah di Pabrik Sarung PT Gajah Angkasa Perkasa (GAP), beralamat di Jl. Soedirman wilayah Kelurahan Cijerah Kecamatan Bandung Kulon, Selasa 6/06/2023. 


Rutinitas setiap bulan ini, Satgas Citarum Harum Sektor 22 secara bertahap dari tempat satu ke tempat lainnya, mengawasi setiap pelaku industri baik pabrik (Limbah Kimia) maupun resto (limbah domestik) supaya memiliki Ipal yang benar sehingga limbah yang dibuang sesuai bakumutu. 


Peltu Aris Santoso mengatakan, demi utuh dan sempurnanya hasil olahan limbah yang sesuai bakumutu maka pengawasan harus dilakukan, hal ini untuk keberlangsungan program Citarum Harum yang harus dijalankan oleh pemerintah setempat. 


Lokasi uji sampel limbah di kolam outlet PT GAP.


"Tentu akan ada alih pengawasan sesuai target yang ditentukan bahwa Satgas Citarum Harum akan berakhir, oleh karenanya pengawasan ini kita perketat supaya para pelaku industri membuang limbahnya sudah sesuai bakumutu," singkat Aris Santoso kepada awak media 60menit.co.id di lokasi pengawasan. 


Ia menambahkan, jika didapati pelaku industri yang masih belum memiliki instalasi pengolahan air limbahnya, maka dilakukan pembinaan, sesuai target Satgas Citarum Harum Sektor 22 yaitu, bertahap berkelanjutan baru bertindak.


Hal di atas dibenarkan oleh Enggineering PT GAP (Johanes Indra), keseriusan dari pihak Satgas Citarum Harum Sektor 22 masif melakukan pengawasan setiap bulan bagi pelaku industri yang sudah memiliki Ipal yang benar. 


Suasana diskusi dalam perawatan Ipal pabrik supaya menghasilkan limbah yang sesuai bakumutu.


"Kita konsisten dalam pengolahan limbah ini sehingga yang dihasilkan sudah layak buang, karakter limbah sudah sesuai bakumutu yaitu kondisi pH: 7 warna air jernih dan suhunyapun normal," kata Indra. 


Untuk menjaga kualitas limbah yang sesuai bakumutu di PT GAP menjaga stabilitas mesin dan cara pengolahannya, dengan skema dari inlet langsung diolah melalui equalisasi, dari homogenisasi ada proses penurunan temperatur, langsung masuk ke kolam clarifier menggunakan zat biologi, hasil terpisah menjadi dua limbah (cair dan padat) berakhir di break tank kimia lalu ke kolam outlet. 


"Bak clarifier ini kita menggunakan zat kimia yang berfungsi sebagai pemisah limbah padat (Sludge) dan limbah cair, hasil akhir limbah padat kita buang menggunakan pihak ke-3 yang berizin, sedangkan limbah cair karena sudah layak buang sesuai bakumutu maka kita buang ke sungai," jelas Indra. 


Kondisi kolam outlet, pengeluaran limbah cair pasca pengolahan melalui prosesi Bak Clarifier Kimia.


Efesiensi penggunaan air, Johanes Indra berkeinginan menggunakan sistem recicle. Menurutnya sistem ini masih dipelajari sedangkan daya kebutuhan sangat tertarik ke sistem yang baru ini (recicle).


Tujuan Satgas Citarum Harum Sektor 22, perlu adanya keberlangsungan pengawasan bagi setiap industri, hal ini supaya limbah yang dibuang harus sesuai bakumutu. Demi mewujudkan lingkungan dan sungai bisa bermanfaat bagi kehidupan masyarakat banyak.  


(zho)