![]() |
H. Jajang Rohana, S.Pd.I., anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS pada Rapat Kerja UPTD P3 ASDP Dinas Perhubungan Jawa Barat, Selasa 19/09/2023 (zhovena) |
60MENIT.co.id, Kab. Bandung | Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan (PPP) Lalulintas Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan (LLASDP) Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat di Cinunuk Kabupaten Bandung, Selasa 19/09/2023.
Kunjungan ini bertujuan dalam rangka evaluasi program kegiatan UPTD P3 LLASDP yang menggunakan APBD Tahun Anggaran 2023 dan rencana program kegiatan untuk penganggaran APBD Tahun Anggaran 2024.
Hal di atas dikatakan oleh H. Jajang Rohana, S.Pd.I., salahsatu anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat disela-sela kunjungannya yang dilengkapi pula dengan rapat kerja bersama Dishub Jabar.
"Selain melakukan evaluasi kita sebagai wakil rakyat juga melakukan sinkronisasi dan koordinasi mengenai program kegiatan penyediaan fasilitas lalu lintas angkutan sungai danau dan penyeberangan Tahun Anggaran 2023, berikut Rencana Program Kegiatan APBD TA 2024 mendatang, hal ini supaya penggunaan APBD tepat guna dan tepat sasaran,” kata Jajang Rohana.
![]() |
Suasana Rapat Kerja pada kunjungan komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat di UPT P3 ASDP Dishub Jabar. |
H. Jajang Rohana pada giat ini dipadati pula dengan Rapat Kerja. Kunjungan Komisi IV yang dilengkapi dengan adanya koordinasi penuh mengenai program kegiatan Tahun 2023 yang selama ini dilakukan oleh Dishub UPT P3 LLASDP Dishub Jabar, hingga sejauh mana antara kebutuhan dan penggunaan APBD yang digunakan supaya jelas dan terang karena penggunaan APBD ini tidak sedikit.
"Dalam rapat kita lakukan evaluasi antara kebutuhan dan pengeluaran dinas tersebut, sehingga terkoordinasi program dan kebutuhan tahun 2023 sebagai evaluasi tahun depan, bertujuan supaya tepat dalam penganggaran ABPD TA 2024 mendatang," jelas Jajang Rohana.
Tim anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat disambut baik oleh pihak Dishub UPT P3 LLASDP, pihaknya juga menjelaskan program kegiatan penyediaan fasilitas lalu lintas tahun 2023 sudah direncanakan ke depannya.
Ucapan terimakasihpun kepada Komisi IV terlontar oleh pihak Dishub, karena telah memilih UPTD P3 LLASDP sebagai tempat untuk melakukan kunjungan kerja, sehingga Program Penyelenggaraan Pengelolaan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan meliputi operasi LLASDP dan fasilitas LLASDP bisa terkoordinasi.
Semua itu penyelengaraan UPT P3 LLASDP dengan nama program Penyediaan Perlengkapan Jalan di Jalan Provinsi Jawa Barat.
![]() |
Tetap diskusi untuk mengambil keputusan. |
Ia juga menyebutkan dalam program Penyediaan Perlengkapan Jalan di Jalan Provinsi tersebut ada beberapa kegiatan termasuk di dalamnya yaitu, Belanja rambu lalu lintas (traffic cone dan water barrier), Pengadaan dan Pemasangan (marka jalan, zebra cross, rambu lalu lintas, pita kejut, dan lampu penerangan jalan umum).
Lebih lanjut H. Jajang Rohana mengutarakan tentang tugas pokok dan fungsi dari UPTD P3 ASDP Dishub Jabar. Yaitu penyelenggaraan penyusunan bahan kebijakan teknis operasional pengelolaan prasarana, penyelenggaraan pengelolaan prasarana perhubungan, meliputi operasi LLASDP dan fasilitas LLASDP, penyelenggaraan evaluasi dan pelaporan UPTD dan penyelenggaraan fungsi lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
"UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLASDP ini mempunyai tugas pokok menyelenggarakan sebagian kegiatan teknis operasional, meliputi operasi LLASDP dan fasilitas LLASDP, dan mengendalikan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi UPTD P3 LLASDP dan itu semua menggunakan biaya yang tidak sedikit," jelas Jajang Rohana.
(zho)