Lagi-lagi, Akun Facebook Irma Tendengan Resmi Dilaporkan ke Polres Torut, Diduga untuk Menyerang Kehormatan Pribadi
-->

Advertisement Adsense

Lagi-lagi, Akun Facebook Irma Tendengan Resmi Dilaporkan ke Polres Torut, Diduga untuk Menyerang Kehormatan Pribadi

60 MENIT
Selasa, 17 Maret 2026

Tayangan chat / postingan akun FB Irma Tendengan (salam)


60MENIT.co.id, Toraja Utara | Akibat saling berkomentar di sosial media Facebook, hingga sampai menyerang pribadi dan juga pencemaran nama baik lawan komentar, akun facebook Irma Tendengan   berujung ke pelaporan, Senin (16/3/2026).


Hal ini di benarkan Pablo Pablo dengan menunjukkan bukti pelaporannya,


bahwa pada tanggal 16 Maret 2026, atas nama MRAT' dengan nomor surat laporan polisi, LP/B/96/III/2026/SPKT/polres toraja. 


"Kami melaporkan dan mengadukan akun Facebook ini dengan aduan pencemaran nama baik terhadap kami," terang Pablo Pablo.


Pablo Pablo juga membawa bukti print out status akun Facebook Irma Tendengan saat melapor ke Mapolres Toraja Utara.


Kejadian berawal dari suatu postingan akun Facebook Irma Tendengan, dimana postingan tersebut bernarasi tentang adanya dugaan bandar narkoba oleh keluarga Pablo Pablo.


Postingan akun atas nama Irma Tendengan terhadap akun Pablo Pablo , yang menuding dan menyatakan suaminya adalah buronan narkoba serta  bahwa bapakmu adalah buronan narkoba, karena pelapor sangat dirugikan atas fitnah tersebut maka pelapor melaporkan Irma Tendengan terhadap postingannya di sosial media.


Melihat postingan tersebut, pemilik akun atas nama Pablo Pablo mencoba memberikan komentar agar postingan yang di unggah oleh akun Facebook atas nama Irma Tendengan jangan asal memposting sebelum mencari tau fakta yang sesungguhnya di lapangan.


Seiring waktu berjalan, komentar pun saling bersambut, namun lama kelamaan, komentar tidak sedap pun mulai dilontarkan oleh pemilik akun Facebook Irma Tendengan, hingga sampai ke penyerangan kehormatan pribadi pun terlontar.


Saat Pablo Pablo kembali membuka handphonenya, komentar dari akun Irma Tendengan kembali masuk, namun setelah di baca, benar-benar betapa sangat mirisnya seorang yang telah dianggap sebagai ASN mampu dengan sengaja mempermalukan seorang  warga, dengan mengirimkan komentar ”Bapakmu buronan narkoba".


Menurut Pablo Pablo, status ini mengundang keresahan karena memunculkan persepsi buruk di masyarakat tentang keluarga besar saya, seolah-olah nama yang disebutkan dalam akun adalah "bajingan". "Tulisan kasar itu tidak bisa diterima dan menyinggung keluarga besar kami.


Lebih jauh, Pablo Pablo menyebut, aduan yang dilakukannya ini semata-mata ingin memberikan pelajaran hukum kepada siapa saja agar bisa bertindak arif dan bijaksana dalam menggunakan media sosial. "Apalagi akun facebook atas nama Irma Tendengan ini pemiliknya adalah seorang abdi negara yang kini masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang seharusnya menjadi panutan, bukan malah menyebarkan ujaran kebencian seperti ini.


(Sal)