![]() |
Gambar Eksekusi Di To'rombi Kalumpang Balusu Kab Toraja Utara (dok. Redaksi 60menit.co.id) |
60MENIT.co.id, Toraja Utara | Dituding Tak jujur dan tak berperikemanusiaan terhadap upaya eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Makale, keluarga besar To' Sarira menyebut itu tidak benar.
Saat ditemui di Kalumpang Balusu, Kecamatan Balusu, ISK dan HDR menegaskan bahwa dirinya dan keluarga besarnya selama ini sudah cukup banyak sabar memberikan solusi ataupun jalan keluar terkait masalah eksekusi.
“Kalau ada (pihak pihak keluarga To'rombi) mengatakan saya tidak jujur dan tidak peduli terhadap mereka,
saya tegaskan selama saya dan semua keluarga besar selalu terbuka,” ujarnya Jum'at (26/09/2025) sore.
Klarifikasi Terkait Fakta
ISK dan HDR menyebutkan bahwa
yang melakukan gugatan dari pihak keluarga To'rombi, mereka melaporkan pencemaran nama baik dan penyerobotan.
" Jadi saat itu dilaksanakan Kombongan Kalua' (pertemuan atau musyawarah) yang digelar di To'Sarira dengan menghadirkan Puang Balusu serta To Mantawa Tallu (hakim adat dalam kampung) tetapi mereka menolak, tutur ISK.
Masih kata ISK, dari pertemuan keluarlah keputusan atau kesepakatan, orang To' Sarira sebagai orang tua harus mengayomi anaknya dan tidak pernah ada kata yang keluar mengatakan "Kaunan", selanjutnya sebagai anak harus menghargai orang tua, dari rapat ada kesepakatan untuk memberikan waktu selama sebulan untuk meminta maaf atas kekhilafan (Ma'sosoran Rengnge').
"Selama sebulan lamanya tidak pernah digubris, malah yang mereka lakukan adalah melaporkan Kami ke APH, tetapi Kami selalu membuka ruang untuk selalu berdamai dan saling mengasihi," tegas ISK.
Ia juga menegaskan bahwa setelah konstatterin oleh pihak Pengadilan Makale dan Polres Toraja Utara, Kamis tanggal 18/09/2025, empat hari kemudian jenasah dipindahkan kerumah di To'rombi Senin (22/09/2025), sesuai aturannya Konstaterin sebenarnya tidak boleh lagi ada penambahan barang apalagi jenasah, bahkan sebelumnya dipanggil aanmaning sebanyak dua (2) kali tetapi tidak pernah hadir.
Yang terjadi hari ini (26/09/2025) adalah jadwal pengadilan eksekusi yang sudah dijadwalkan oleh pihak pengadilan yang diundur (25/09/2025) karena pihak To'rombi meminta tenggang waktu untuk mengubur jenazah yang ada diatas rumah.
ISK mengaku kecewa dengan tudingan bahwa dirinya tidak jujur dan tidak berprikemanusiaan
“Saya tidak terima dibilang tidak jujur dan tidak peduli. Mana buktinya," ungkap nya.
ISK berharap agar semua pihak menjaga komunikasi yang baik dan fokus pada kepentingan masyarakat tanpa saling menuding.
(red)