60Menit.co.id, Makassar | Kepolisian Resort Tana Toraja (Tator) benar-benar tak mengenal lelah memberantas tindak pidana perjudian di dalam wilayahnya. Dalam beberapa hari belakangan ini, Polres setempat gencar mendapat laporan masyarakat tentang adanya praktik judi sabung ayam (SBY) di beberapa tempat dalam wilayah Tator. Terakhir, judi SBY yang rencana digelar di salah satu halaman tongkonan di Botang Makale, Minggu (7/10) malam.
Menerima laporan warga masyarakat, Polres yang dikomandani AKBP Budi Hermawan melalui Kasat Reskrim IPTU Arlinansius Allo Layuk, SH, MH langsung memerintahkan anggotanya turun ke lokasi di Botang melakukan razia atau menggerebek aktivitas judi SBY itu. Meskipun malam hari, personil Resmob Polres Tator mengamankan lokasi di Botang dengan membubarkan para pelaku judi. Konon, dari pantauan awak media, sempat ada protes dilancarkan pihak penyelenggara.
Namun personil Resmob tetap bersikeras melaksanakan tugas mereka. Belum diketahui siapa penyelenggara kegiatan ini, masih simpang siur. Sumber lain menyebut penyelenggaranya berinisial TP. Diketahui, giat SBY di Botang ini rencananya berlangsung malam hari hingga pukul 20.00. Sayang, rencana ini urung dilaksanakan karena keburu digerebek dan dibubarkan. Bagaimanapun, langkah Polres Tator ini patut diberi apresiasi dan menjadi contoh polres yang lain. Pasalnya, dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu.
(anto)



