![]() |
| Praktisi Hukum, Ammy Singhs, S.H., (ridho) |
60MENIT.co.id, Subang | Praktisi hukum kondang Ammy Singhs S.H memberikan tanggapan terkait jalannya persidangan kasus Harun. Ia menyoroti ketidakhadiran saksi ahli dari pihak Jaksa Penuntut Umum, Selasa (01/09/2026)
"Kami merasa bahwa jaksa ini bermain-main atas nasib seseorang. Mengingat waktu hari ini, karena semua itu butuh kejelasan, butuh kepastian hukum," ucap Ammy Singhs
Menurut Ammy Singhs waktu yang sudah diberikan hakim seharusnya bisa dimanfaatkan maksimal oleh JPU.
"Memang ada hak yang diberikan hakim untuk dua kali panggilan. Akan tetapi harusnya juga lebih memikirkan. Karena kan ada slogan 'peradilan hari ini adalah efektif dan efisien'. Itu yang harusnya diperhatikan," ujarnya.
Ammy Singhs juga menyinggung soal kesiapan penuntut umum.
"Di sini ketidaksiapan penuntut umum terhadap saksi-saksi ahli yang memang sudah diperiksa pada saat BAP. Padahal waktu yang diberikan pengadilan cukup panjang. Lawyer saja dari jauh-jauh hari sudah mempersiapkan untuk pembelaan. Jadi kalau dibilang harus ada prepare, saya rasa penuntut umum tidak serius atau tidak benar-benar menjalankan persoalan nasib seseorang yang hari ini butuh kepastian hukum," tambahnya.
Ia menegaskan bahwa hukum tidak bisa didasarkan pada asumsi.
"Hukum tidak bisa berandai-andai, tidak bisa berasumsi. Kami bicara soal fakta hari ini. Hukum acara yang kami soroti. Kami sebagai praktisi hukum hadir di sini untuk menyoroti terkait hukum acara persidangan hari ini," pungkas Ammy Singhs.
(Ridho)



