![]() |
| Logo Corakindo (red.60menit.co.id) |
60MENIT.co.id, Makassar | Organisasi Kemasyarakatan Corong Rakyat Indonesia (CORAKINDO) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk mengambil langkah tegas dalam menuntaskan berbagai dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan, salah satunya proyek pengadaan perpustakaan digital yang menelan anggaran Rp13 M.
CORAKINDO menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan masyarakat terkait adanya indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan sejumlah program anggaran pendidikan yang bersumber dari APBD maupun APBN.
“Kami menantang Kejati Sulsel agar tidak hanya melihat laporan ini sebagai isu biasa. Pendidikan adalah sektor fundamental, sehingga setiap dugaan penyimpangan harus diusut tuntas demi kepentingan publik,” tegas Awaluddin Anwar selaku PEMBINA CORAKINDO.
Dalam pernyataan sikap resmi, CORAKINDO menegaskan beberapa poin berikut:
1. Mendesak Kejati Sulsel melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan penyimpangan anggaran pendidikan.
2. Meminta aparatur penegak hukum bertindak transparan dan profesional tanpa pandang bulu.
3. Menuntut pemerintah daerah meningkatkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik terkait anggaran pendidikan.
4. Berkomitmen mendampingi masyarakat dalam proses advokasi dan pelaporan lebih lanjut.
Lebih lanjut, CORAKINDO berharap Kejati Sulsel memberikan kepastian hukum atas setiap dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara serta menghambat peningkatan kualitas layanan pendidikan di Sulawesi Selatan.
“Kami akan terus mengawal dan memastikan tidak ada yang kebal dari proses hukum,” tutup Awaluddin dalam keterangannya ke awak media.
(*)



