Tokoh Pemuda Paris Torut Minta Polres Tak Pandang Bulu Tindaki Judi Togel
-->

Advertisement Adsense

Tokoh Pemuda Paris Torut Minta Polres Tak Pandang Bulu Tindaki Judi Togel

60 MENIT
Senin, 24 November 2025

Gbr. Dokumen red.60menit.com/id


60MENIT.co.id, Toraja Utara | Maraknya judi toto gelap (togel) di Kabupaten Toraja Utara (Torut) mendapat sorotan dari tokoh pemuda masyarakat setempat.


Pong Datu yang akrab disapa Gessong kepada awak ini, Senin (24/11/2025) mengatakan masalah judi togel tak pernah berakhir dari tahun ke tahun. Makanya perlu tindakan tegas dari aparat kepolisian untuk menindaknya.


Menurut tokoh asal  Paris (Pangala' riu dan sekitarnya) ini polisi harus menindak dari bandarnya langsung. Jangan hanya pengecer atau pengedar saja yang ditindak.


Pong Datu menambahkan judi togel merusak sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat. Karena ada warga yang hanya memikirkan nomor togel saja setiap harinya.


"Dari sisi agama juga masyarakat dirugikan. Jadi kami minta polisi untuk menindak tegas togel sampai ke akar-akarnya," kata dia.


Dari penelusuran awak media diketahui bandar togel yang beroperasi di Toraja Utara ini berinisial TG atau TGP Timika anak buah bandar togel dari Papua, Mario alias 01.


Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada pernyataan atau klarifikasi dari Kapolres Toraja Utara maupun pihak Humas Polres terkait dugaan kesulitan akses komunikasi tersebut. Redaksi masih membuka ruang bagi pihak kepolisian untuk memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah penanganan judi toto gelap (Togel)


Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi penegakan hukum, terlebih mengingat perjudian togel merupakan tindak pidana yang kerap berdampak pada keamanan serta kehidupan sosial masyarakat. Publik berharap ada kejelasan dari aparat penegak hukum mengenai perkembangan penanganan dugaan aktivitas perjudian di wilayah Polres Toraja Utara.


Redaksi 60menit.com menyatakan tetap menunggu jawaban resmi dari Kapolres Toraja Utara agar pemberitaan dapat disampaikan secara berimbang dan sesuai dengan prinsip jurnalistik.


(Tim