Putus Kontrak, Ketua Poktan Mitra Sawit di Lutim Ngotot Lanjutkan Proyek Sarpras Jalan
-->

Advertisement Adsense

Putus Kontrak, Ketua Poktan Mitra Sawit di Lutim Ngotot Lanjutkan Proyek Sarpras Jalan

60 MENIT
Kamis, 15 Januari 2026

Perkebunan Kelapa Sawit di Luwu Timur.


60Menit.co.id, Jakarta | Meskipun sudah putus kontrak karena berkasus dan diproses di Polres Luwu Timur yang lalu atas dugaan penyimpangan pada proyek Sarpras (Sarana dan Prasarana) Jalan Perkebunan Kelapa Sawit senilai Rp12,8 M lebih periode 2024-2028 untuk Kelompok Tani (Poktan) Mitra Sawit di Desa Kalpataru, Kecamatan Tomoni, seperti dirilis media cyber TransTribun sebelumnya, Ketua Pokta Mitra Sawit, Karmen, secara diam-diam dan ilegal dikabarkan melanjutkan pekerjaan proyek tersebut tanpa diketahui pihak BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) di pusat. 


Hal ini diakui sendiri Karmen ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (14/1). “Iya sudah putus kontrak pak. Saya sendiri yang kerja pribadi, bukan atas nama kelompok tani lagi. Artinya kan belum ada kontrak baru keluar jadi pribadi saya saja dulu yang kerja pak. Tapi saya serahkan ke Pak Hendrik sebagai pelaksana lapangan untuk urusan material seperti batu,” ujar Karmen. Hendrik, kata Karmen, adalah Ketua Kelompok Tani Mitra Mandiri di Desa Rante Mario, Kecamatan Tomoni, yang juga mendapat kucuran dana hibah proyek Sarpras Jalan senilai Rp7,8 M lebih. 


Aktivitas di lokasi proyek tersebut kini mulai terlihat. “Mulai ada aktivitas di lokasi proyek sekarang pak. Tapi dari mereka yang ada di lapangan tidak ada yang saya kenal, mungkin bukan warga desa di sini. Harusnya kalau proyek itu lokasinya ada di desa sini, Desa Kalpataru, yang diberdayakan itu warga desa sini juga, atau kelompok taninya di sini, bukan dari luar. Pak Kades harus tegur dan ingatkan mereka. Apalagi kalau memang sudah putus kontrak ini pelanggaran, harus dilapor ke pusat. Mungkin pusat juga tidak tahu setelah putus kontrak ada yang diam-diam kerja,” ujar seorang warga lokal enggan disebut namanya. 


Diketahui, proyek ini dibiayai dari dana BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit), yakni dana yang dihimpun dari dan untuk kelompok tani atau pekebun kelapa sawit. Dana tersebut sejatinya dikelola swakelola kelompok tani sendiri. Selain Mitra Sawit yang mendapat bantuan dana hibah proyek sarpras jalan 2024, lembaga lain adalah Kelompok Tani Bunga Tani di Desa Taripa, Kecamatan Angkona, senilai Rp3,5 M lebih diketuai I Made Rai Sussyanta, Poktan Mitra Mandiri di Desa Rante Mario, Kecamatan Tomoni, senilai Rp7,8 M lebih diketuai Hendrik Patoding, dan Koperasi KJSU Carya Anugrah Tani di Desa Mantadulu, Kecamatan Angkona, senilai Rp2,9 M lebih diketuai Marsen. 


(anto)