Iwa Karniwa Tersangka dalam Kasus Suap Izin Proyek Meikarta
-->

Advertisement Adsense

Iwa Karniwa Tersangka dalam Kasus Suap Izin Proyek Meikarta

60 MENIT
Senin, 29 Juli 2019


INFONEWS.CO.ID ■ Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum terkejut mendengar bahwa Sekretaris Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap izin proyek Meikarta.

Menurut dia, pemerintah provinsi Jawa Barat yang baru akan segera mengkonfirmasi kejelasan berita tersebut meskipun penentuan tersangka Iwa Karniwa telah secara resmi dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Provinsi Jawa Barat, Hermansyah mengakui bahwa dia baru mengetahui tentang berita tersebut. Ini akan berkomunikasi dulu dengan pihak-pihak terkait dan sampai sekarang dia belum menerima komunikasi dengan Iwa.

"Saya baru tahu berita itu. Belum ada kontak dengannya (Iwa) dan juga belum menghubungi firma hukum juga," kata Hermansyah saat dihubungi Senin (29/7/2019) malam.

Menurut Hermansyah, pihaknya akan memberikan informasi hingga besok setelah konfirmasi dari yang bersangkutan.

"Lebih baik besok, karena kami masih menunggu konfirmasi detailnya," kata Hermansyah.

Sebelumnya, Perda RDTR Kabupaten Bekasi diperlukan untuk tujuan perizinan proyek Meikarta. Iwa diduga menerima Rp. 900 juta dari Neneng Rahmi Nurlaili, yang pada waktu itu adalah Kepala Divisi Perencanaan Tata Ruang Kantor Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Uang yang diberikan oleh Neneng Rahmi kepada Iwa disebut KPK dari PT Lippo Cikarang.