Pelaku Pelemparan PT. Asi Pudjiastuti Mengaku Roh Menteri Susi Suka Mengganggu
-->

Advertisement Adsense

Pelaku Pelemparan PT. Asi Pudjiastuti Mengaku Roh Menteri Susi Suka Mengganggu

60 MENIT
Minggu, 04 Agustus 2019


INFONEWS.CO.ID ■ Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan tersangka pelaku pelemparan di Pos Satpam kantor PT. ASI PUDJIASTUTI menggunakan batu.

"Aksi itu dilakukan karena tersangka ingin melampiaskan kekesalan terhadap Susi Pudjiastuti. Pasalnya, menurut pengakuan pelaku, roh Susi Pudjiastuti sering datang mengganggunya," kata Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam rilis dan Konferensi pers tentang Tindak Pidana Pengrusakan Kaca Pos Satpam Susi Air Pangandaran, Minggu (04/08/2019).

Diketahui Tersangka berinisial AS, umur 38 thn, tidak bekerja, warga Dusun Karangsari Rt. 06 Rw. 03 Desa Pananjung Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran.

Terkait penangkapan ini, polisi telah menyita sejumlah barang Bukti, dan yang berhasil diamankan yaitu 2 (dua) buah batu kali warna hitam, pecahan kaca, 1 (satu) unit sepeda motor, 1 (satu) potong kaos lengan pendek berkerah warna abu-abu, 1 (satu) potong jaket jeans warna biru muda, 1 (satu) potong jaket warna biru tua, 2 (dua) unit Handphone, 1 (satu) sim card dan 1 (satu) memori card.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Pelaku melakukan perbuatannya sebanyak 3 (tiga) kali yaitu pada tanggal 7 Juli 2019 (menyebabkan kaca pecah), tanggal 13 Juli 2019 (tidak menyebabkan pecah kaca) dan tanggal 2 Agustus 2019 (menyebabkan pecah kaca).

"Pelaku melakukan hal tersebut tidak hanya ke pos satpam milik  Susi Pudjiastuti tetapi melakukannya ke rumah tetangga pelaku sebanyak 4 (empat) kali," katanya.

Selanjutnya, pelaku akan dilakukan observasi di Rumah Sakit Jiwa Cisarua Bandung.

Hadir dalam gelar konferensi pers ini Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Risqi Akbar, Kasubbag Humas IPTU Hj. Iis Yeni Idaningsih dan Kanit Tipikor IPTU Misman Asep. Z.

(Rls/Bid. Humas Polda Jabar)