60Menit.co.id - Polsek Cibeunying Kidul mengamankan TKP kebakaran di Jl.Cimuncang Nomor 22B Kel Sukapada Kec Cibeunying Kidul yang terjadi pada Sabtu, 31 Agustus 2019 pukul 00.35 Wib. |
60MEBIT.CO.ID - Polsek Cibeunying Kidul mengamankan TKP kebakaran di Jl.Cimuncang Nomor 22B Kel Sukapada Kec Cibeunying Kidul yang terjadi pada Sabtu, 31 Agustus 2019 pukul 00.35 Wib.
Kebakaran dini hari itu terjadi dilahan kosong milik PT Naintex Bandung.
Kapolsek Cibeunying Kidul Kompol Anton Purwantoro,SH yang mengamankan TKP kebakaran bersama anggota.
Menurutnya, kronologis kejadian berawal ketika saksi sdr Martin yang malam itu bertugas melaksanakan Ronda melihat kepulan asap tebal dilahan kosong milik PT Naintex dan melaporkan kejadian tersebut kepada ketua Rw 07 setempat dan langsung di laporkan ke Polsek Cibeunying Kidul, Pawas berserta Anggota piket mengecek ke TKP langsung mendatangi TKP dan ternyata yang terbakar adalah berupa sampah tumpukan kabel-kabel bekas yang sudah tidak terpakai lagi.
Kebakaran sampah kabel yang tidak menimbulkan korban jiwa maupun materi ini akhirnya dapat dipadamkan pada pukul 01.30 Wib oleh unit pemadam kebakaran.
(*/Wan)