BAPPENAS- Lahan Ibu Kota Baru Disebut Tanah Sukanto Tanoto
-->

Advertisement Adsense

BAPPENAS- Lahan Ibu Kota Baru Disebut Tanah Sukanto Tanoto

60 MENIT
Kamis, 19 September 2019



60Menit.co.id - Foto (Net) 

60MENIT.CO.ID ⬛Kamis (19-09-2019) Rencana pemerintah memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur diterpa isu tak sedap. Lantaran lahan yang akan dijadikan lokasi Ibu Kota baru disebut-sebut milik perusahaan Sukanto Tanoto.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bapenas, Bambang Brojonegoro tak menampik bahwa lahan ibu kota baru berada di area lahan perusahaan swasta.

Namun dia menegaskan, lahan itu merupakan lahan milik negara yang hanya dikonsesikan kepada perusahaan swasta tersebut.

"Lahan itu milik negara, entah sejak dari tahun berapa itu ada konsesi HTI (hutan tanaman industri) di situ," ujarnya di Jakarta, Kamis (19/9/2019).

"Setelah kami lihat dari semua lokasi, itu tempat yang terbaik untuk ibu kota," sambung dia.

Bambang memastikan bahwa lahan negara yang dikonsesikan berbeda dengan lahan yang diberikan dengan hak milik. Sebab negara setiap saat bisa menarik kembali lahan tersebut.

Apalagi kata dia, negara membutuhkan tanah tersebut untuk keperluan lahan pemindahan ibu kota baru.

"Jadi artinya ada kebutuhan negara untuk lahan tersebut berarti ya diambil konsesinya (nanti) oleh KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)," sambung dia.

Sebelumnya, lahan Ibu Kota baru yang berada di Kalimantan Timur disebut-sebut bakal menempati lahan milik PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) yang berada di Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku Semoi Kabupaten Penajam Paser Utara.

(*/ Yoga Sukmana)