60Menit.co.id - Polsek Kiaracondong melaksanakan ekspos kasus pencurian dengan kekerasan, dari Oknum mengaku anggota POLISI |
60MENIT.CO.ID, Bandung - Polsek Kiaracondong melaksanakan giat ekspos kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), Bandung, Rabu (4/09/2019)
Kapolsek Kiaracondong (Kompol Asep Saepudin) menerangkan kronologis kejadian sebagai berikut :
Pada hari Jumat, 29 Maret 2019 sekira pukul 17.15 Wib yang terjadi di Jl. Sulaksana Kiaracondong Bandung dengan modus Tersangka berpura pura mengaku sebagai anggota Polri (polisi gadungan).
Korban (DJ) yang sore hari itu baru pulang dari tempat kerja dan melewati Jl. Sulaksana, ditengah perjalanan korban berhenti dipinggir jalan untuk menerima telpon masuk.
Kemudian korban di datangi kedua tersangka (Tsk) dengan menggunakan sepeda motor, salah satu Tsk mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Polda Jabar.
60Menit.co.id - Kapolsek Kiaracondong didampingi Kabid Humas Polrestabes Bandung (Kompol. Santhi Rianawati, S.H.) |
Kemudian tersangka berpura-pura memeriksa / menggeledah korban, selanjutnya tersangka meminta korban memperlihatkan handphone dan dompetnya.
Kemudian handphone dan dompet langsung dibawa kabur bersama sepeda motor milik korban.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepolsek Kiaracondong, dengan keterangan yang diberikan korban serta saksi yang berada disekitar TKP, akhirnya kedua Tsk dapat ditangkap.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka GRP Dan CR bersama barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda beat milik korban, 1 bh handphone Xiaomi redmi 5, 1 bh power bank merk advance dan 1 bh helm KYT warna merah.
Semua barang bukti berhasil diamankan di Polsek Kiaracondong untuk proses penyidikan lebih lanjut.
(*/Wan)