Karena Ada Legal dan Ilegal Dinas Koperasi Pemda Aru Perlu Datakan Koperasi Simpan Pinjam
-->

Advertisement Adsense

Karena Ada Legal dan Ilegal Dinas Koperasi Pemda Aru Perlu Datakan Koperasi Simpan Pinjam

60 MENIT
Senin, 14 Oktober 2019

60MENIT.CO.ID - Karena Ada Legal dan Ilegal Dinas Koperasi Pemda Aru Perlu Datakan Koperasi Simpan Pinjam  

60MENIT.CO.ID, Kep. Aru ☐ Koperasi simpan pinjam (KSP) dikota Dobo kabupaten kepulauan Aru, hasil pantauan media ini dilapangan sangat banyak sehingga dimintakan kepada pemerintah daerah kabupaten kepulauan Aru, Dan Dinas Koperasi untuk melakukan pendataan kembali, sehingga bisa mengetahui yang mempunyai badan hukum jumlahnya berapa.

Sehingga terdata dengan baik dan yang jelas punya kantor yang jelas demikian juga dimintakan kepada pihak pemilik koperasi agar papan nama koperasinya harus di pajang didepan kantor.

Demikian pantauan media tersebut dilapangan selama ini, banyak yang tidak pajang papan nama koperasinya didepan kantor dan alamatnya harus jelas, sehingga diketahui oleh pemerintah daerah kabupaten kepulauan Aru, dan dinas koperasi, sehingga ada pembayaran pajak ke daerah ini.

pemerintah daerah kabupaten kepulauan Aru Danis koperasi perlu perhatian penuh kepada Oknom-Oknom yang menjalankan bisnis pribadinya di bidang koperasi yang tidak berbadan hukum hanya mau menguntungkan pribadinya sendiri tidak mau membayar pajak didaerah kepulauan Aru.

Hal ini perlu diperhatikan penuh oleh pemerintah daerah kabupaten kepulauan Aru dinas koperasi, ada koperasi yang hanya dijalankan oleh suami dan istri, koperasi harus punya struktur organisasi perusahaan tersebut, bukan hanya suami dan istri yang menjalankan bisnis ini.

Sangat banyak juga oknom-oknom tertentu yang menjalankan uangnya seperti koperasi simpan pinjam (KSP) namun tidak mempunyai badan hukum yang jelas, sehingga menguntungkan pribadinya sendiri daerah dan negara rugi dengan hasil pantauan media ini dilapangan selama ini, sehingga dimintakan kepada pemerintah daerah kabupaten kepulauan Aru dinas koperasi harus bertindak tegas terhadap para pelaku bisnis ilegal tersebut.

 (Red Stef)