Kolonel Amir: Kerjasama Dengan Masyarakat, PT. Citra Warna Sempurna Akhirnya di Cor
-->

Advertisement Adsense

Kolonel Amir: Kerjasama Dengan Masyarakat, PT. Citra Warna Sempurna Akhirnya di Cor

60 MENIT
Kamis, 24 Oktober 2019

60Menit.co id - Satgas Sektor 09 Citarum Harum, ketika melakukan Pengecoran di PT. Citra Warna Sempurna, karena membuang limbah tanpa proses IPAL

60MENIT.CO.ID, Padalarang ☐ Akibat dari pembuangan limbah pelaku industri di Desa Laksana Mekar Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang mengalir ke Curug Orok sehingga kualitas Sungai Citarum dan genangan di  Saguling  Kab. Bandung Barat, tidak layak. 

Kualitas air di  Saguling saat ini sangat mengkhawatirkan yaitu berwarna hitam dan beraroma bau yang menyengat, ini akibat dari 95% pencemaran dari Pelaku Industri dan sisanya dari keramba jaring apung dan sampah domestik,  sehingga ekosistem di perairan Saguling rusak.

Tercemarnya Curug orok tersebut merupakan ulah pabrik yang hanya memikirkan keuntungan semata tanpa peduli kepada pemeliharaan lingkungan termasuk Sungai Citarum, pencemaran ini sudah terjadi puluhan tahun yang sudah lama dibiarkan.

Hasil pemeriksaan  di TKP akhirnya ditemukan kembali perusahaan di wilayah Desa Laksana Mekar Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat, telah membuang limbahnya ke Curug Orok.

Tindakan tegas diambil oleh Satgas Citarum Harum dengan cara menghentikan operasional pabrik dengan cara menutup saluran pembuangan air limbah atau Out Fall perusahaan yang kedapatan telah membuang air limbahnya ke Curug Orok tanpa diolah terlebih dahulu.

" Perusahaan yang terkena tindakan tegas Satgas Citarum Harum Sektor 9, yaitu PT Citra Warna Sampurna," Dansub 2 Padalarang dan ngamprah, Satgas Citarum Harum Sektor 9, Pelda Aris , Rabu (23/10/2019) di lokasi pengecoran Out Fall.

" Perusahaan PT. Citra Warna Sempurna hari ini telah kami lakukan penutupan Out Fallnya dengan cara dicor, karena terbukti membuang air limbah ke Curug Orok dengan  tidak mengolahnya terlebih dahulu sehingga terjadi pencemaran," jelasnya.

Dansektor 9 Citarum harum (Kol. Inf. Amir Mahmud) menyampaikan, penutupan tidak bersifat permanen, dengan kesepakatan  perusahaan harus bisa membuktikan bahwa ada usaha perbaikan untuk memenuhi standar baku mutu.

"Pengecoran juga sebagai contoh bagi perusahaan lain yang masih melakukan pembuangan limbah ke sungai tanpa pengolahan IpaL yang baik, Satgas Citarum tidak main - main, perusahaan buang limbah ke sungai tanpa diolah dulu, maka siap - siap kami cor,"  katanya

"Kami dibantu  dan bekerjasama dengan masyarakat yang peduli dengan lingkungan sehingga jam berapa pun pabrik membuang limbah tidak semestinya maka masyarakat akan segera melapor kepada kami dan akan kami sidak, walaupun di waktu malam dan dini hari ucap nya.

(***)