ANGGOTA DENPOM III/II GARUT GAGALKAN PENGIRIMAN MINUMAN KERAS 2 MOBIL BOX DI DAERAH CILAWU DAN CIBATU GARUT
-->

Advertisement Adsense

ANGGOTA DENPOM III/II GARUT GAGALKAN PENGIRIMAN MINUMAN KERAS 2 MOBIL BOX DI DAERAH CILAWU DAN CIBATU GARUT

Wak Puji
Rabu, 26 Februari 2020


60menit.com, Garut - Bermodalkan laporan dari piket Unit Pelayanan Pengaduan Polisi Militer (UP3M) adanya kendaraan yang mengirimkan minuman keras di wilayah hukum kabupaten Garut, Jawa Barat, Detasemen Polisi Militer III/II Garut berhasil menggagalkan pasukan minuman keras yang akan diedarkan di wilayah hukum kabupaten Garut.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandempom) Siliwangi III/ II Garut Letkol CPM Julius Amra dalam keterangan pers nya dihadapan awak media menyampaikan, dari laporan yang diterima, anggota Denpom langsung bergerak menyebar melakukan patroli di sekeliling kota Garut, mulai dari Cilawu, Cibatu dan tempat – tempat yang mungkin akan dilalui.

“Saat patroli tersebut pihaknya menemukan kendaraan yang mencurigakan karena memiliki no.TNKB hampir sama, setelah dibuka dan diperiksa ternyata kita menemukan minuman keras dengan berbagai jenis dalam 2 kendaraan tersebut” terang Julius Amra.


Lanjut Dandenpom, semua barang bukti beserta kendaraan dan pengemudi kita amankan di markas Denpom Garut untuk periksaan lebih lanjut.

“Dari hasil keterangan pemeriksaan, ada beberapa mobil yang sudah selesai menurunkan barang itu dan melintas untuk pengiriman ke daerah Banjar dan Pangandaran, dari hasil ini kita amankan 2 supir dan 2 kernet serta 2 kendaraan jenis truk dan 3.243 botol minuman keras berbagai merk, untuk selanjutnya barang dan kendaraan ini akan diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor Garut,” pungkasnya.

Dalam waktu bersamaan barang bukti langsung diserahkan Dandenpom III/II Siliwangi kepada Polres Garut yang diterima oleh KBO Satnarkoba Polres Garut, Iptu Patriarsono. (Djie)