LEGISLATOR DPRD GARUT FRAKSI PKB, PIP ITU BUKAN DANA INSPIRASI TAPI PROGRAM PEMERINTAH
-->

Advertisement Adsense

LEGISLATOR DPRD GARUT FRAKSI PKB, PIP ITU BUKAN DANA INSPIRASI TAPI PROGRAM PEMERINTAH

Wak Puji
Selasa, 25 Februari 2020


60menit.com, Garut - Terkait adanya pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sejumlah SD di Kabupaten Garut, Jawa Barat, disesalkan legislator asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga anggota Komisi IV, Iden Sambas. Menurutnya, tidak ada kata dana PIP itu dana aspirasi melainkan sudah program pemerintah pusat yang digagas oleh Presiden RI, Ir. Joko Widodo.

“Yang rugi bukan saja negara, melainkan siswa yang menjadi penerima manfaat atas program pemerintah pusat,” ujar Iden Sambas, Senin (24/2/2020) malam melaui sambungan ponselnya.

Dikatakan Iden, seharusnya Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut salah satu lembaga yang mewakili pemerintah pusat mengambil langkah-langkah dengan adanya pemotongan dana PIP. Bahkan, angkanya juga mencapai 40 %.

“Disdik harus segera melakukan komunikasi dengan pihak Bank yang ditugaskan untuk menyalurkan PIP. Jangan sampai hanya saat sosialisasi saja Disdik hadir, tetapi pada saat pencairan juga harus ikut terlibat dalam mengawasi sejauh mana dana tersebut di salurkan. Sangat ironis saja proses pencairan melalui rekening siswa, tetapi masih saja ada praktik pemotongan,” katanya.

Iden juga mendapatkan informasi, kalau pencairan dana PIP ditunda oleh pihak Bank, dengan alasan ramai terjadi pemotongan. Namun kendati demikian penundaan proses pencairan jangan terlalu lama. Soalnya, dana tersebut harus segera direalisasikan.

“Penundaan boleh saja dilakukan, tetapi harus jelas alasannya. Kalau memang ramai banyak pemotongan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, seharusnya harus segera diselesaikan. Apalagi bukti pemotongan sudah tersebar. Kenapa tidak dilaporkan pada pihak hukum, jelas-jelas sudah merupakan tindakan pidana,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat, Iden berharap, Dinas Pendidikan bergerak dan melakukan komunikasi baik dengan pihak penyalur. “Bisa saja Disdik melibatkan APH misalnya untuk melakukan pengawasan. Apalagi di setiap Kabupaten terdapt tik saber pungli, untuk memberikan kemanan agar tidak terjadi pemotongan kenapa tidak melibatkan tim. Atau Disdik membentuk tim khusus,” katanya.

Berdasarkan informasi yang di himpun, akibat adanya penundaan proses pencairan PIP oleh Bank yang telah di tunjuk oleh pemerintah, banyak siswa SD yang menjadi penerima belum bisa melakukan pencairan. Ironisnya, dana PIP sudah ada di setiap rekening masing-masing siswa. Hal ini terjadi disejumlah SD di wilayah Garut Utara.

Diketahui, Penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di beberapa daerah di Kabupaten Garut untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) diduga terjadi pemotongan oleh pihak sekolah. Yang mana dana hasil pemotongan di bayarkan pada pihak pengusung dari salah satu Partai Politik (Parpol).Berdasarkan hasil informasi yang di himpun, pemotongan dana PIP terjadi di Kecamatan Pasirwangi dan Kecamatan Malangbong. Bahkan bukti pembayaran pada pihak pengusung sudah beredar luas di pesan Whatsapps dari SDN 3 Padaasih dengan pembayaran sebanyak dua kali. Adapun dalam kwitansi pembayaran dana tersebut di bayarkan sebagai dana komitmen fee tahap pertama 30 persen dan tahap kedua sebesar 10 persen dengan jumlah total dana sebesar Rp 18.816.500.(djie)