Kabupaten Garut Enam Mei Siap Berlakukan PSBB Parsial
-->

Advertisement Adsense

Kabupaten Garut Enam Mei Siap Berlakukan PSBB Parsial

Wak Puji
Kamis, 30 April 2020


60menit.com, Garut - Ikuti langlah provinsi Jawa Barat lakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Garut akan melakukan PSBB secara parsial. demikian diungkapkan Bupati Garut Rudy Gunawan kepada Awak Media , Kamis (30/4/2020).

"Garut mendukung kebijakam Pak Gubernur yang menyatakan Jawa Barat menerapkan PSBB," Kata Rudy.

Dasar Pemberlakuam PSBB mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Rudy Gunawan menjelaskan pemberlakuan PSBB secara parsial akan mencakup beberapa daerah yang finilai paling rentan penyebaran covid-19.

"PSBB parsial tidak seluruh Kabupaten Garut tapi beberapa daerah yang kita kaji dari aspek pandemi, jumlah penduduk, keramaian, ekonomi, keamanan," tambahnya.

Selanjutnya hasil dari kajian itu akan diterapkan dan diatur melalui peraturan Bupati, jika PSBB tersebut disetujui Kementrian Kesehatan melalui usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Nanti daerah mana saja akan ada Perbup, Perbup berdasarkan Pergub (peraturan Gubernur)," katanya.

Pemberlakuan PSBB diperkirakan pada tanggal 6 mei mendatang dibawah kendali Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat."

"Kami mengikuti tegak lurus sebagaimana Pergub. Kami sudah setuju terhadap iti, tanda tangan pak gubernur didampingi tanda tangan kami yang 17 Kabupaten Kota yang belum PSBB, semua kendali di Forkompimda Provinsi Jawa Barat," pungkasnya. (Djie)