Nasib Malang Menimpa Karyawan Catering RSUD dr. Slamet Garut Pada Saat Musibah Covid-19
-->

Advertisement Adsense

Nasib Malang Menimpa Karyawan Catering RSUD dr. Slamet Garut Pada Saat Musibah Covid-19

Wak Puji
Selasa, 28 April 2020



60menit.com, Garut - Karyawan CV Ratu Catering melakukan aksi mogok kerja karena menganggap kebijakan perusahaan dengan memotong gaji hingga 50% dan meniadakan Tunjangan Hari Raya (THR) dalam situasi pandemi Covid-19 ini dirasakan memberatkan dan tidak adil.

CV. Ratu Catering adalah perusahan pihak ke tiga di RSUD. Dr. Slamet Garut yang melayani kesiapan makanan bagi seluruh pasien yang ada di situ. Dengan 52 orang pekerja nya, perusahaan tersebut harus dapat melayani dengan baik seluruh keperluan isi perut penghuni tempat tidur di Rumahsakit tersebut.

Namun pada saat situasi Covid 19 sedang berkecamuk yang berakibat pada berkurangnya pendapatan perusahaan disinilah mulai timbul masalah yang serius. Pada saat perusahaan mengambil kebijakan sepihak tentang pemotongan gaji sampai dengan 50% serta ditiadakannya THR lebaran sekarang ini bagi karyawannya.

Menurut supervisor CV. Ratu Catering Herlan Suherlan, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, kompleks RSUD dr. Slamet Garut, Jalan RSU, Tarogong Kidul, Garut, mengatakan kebijakan ini terpaksa diambil mengingat menurunnya omset penjualan perusahaan, Senin (27/04).

“Bulan-bulan kemarin perusahaan masih sanggup membayar karyawan full,namun karena pasien sekarang tinggal sedikit, jadi boro-boro buat menutup, buat belanja aja gak ada”, tutur Herlan.

Herlan beralasan, CV. Ratu Catering dibayar RSUD dr. Slamet dengan perhitungan perpasien, dengan kondisi sekarang ini kebijakan pemotongan gaji dan peniadaan THR bagi karyawannya dianggap pilihan yang tepat.

Dilain pihak perwakilan Karyawan CV. Ratu, Revan mengatakan alasan mereka melakukan mogok kerja karena menilai selama ini perusahaan memperlakukan mereka dengan tidak adil.

“Kami merasa didzalimi Karena selama ini kami selalu mendapat perlakuan semena-mena, jika kesiangan sedikit aja dipotong bayaran, sekarang gaji kami pun dipotong sampai 50%, dan THR pun tidak ada”, ujarnya.

Karyawan pun tidak keberatan adanya pemotongan kalau sampai 20% saja, namun mereka berharap untuk THR harusnya dibayarkan.

Tanggapan datang dari Ketua LSM Garut Maju, Tedi yang mengatakan atas tindakan perusahaan tersebut sebanyak 31 karyawan telah menandatangani surat keberatan yang dialamatkan kepada Direktur CV. Ratu Catering tertanggal 26 April 2020, dengan tembusan kepada Bupati Garut, Disnaker, Direktur RSUD dan Dinkes Kabupaten Garut.

“Kami kira ada ketidak adilan yang dilakukan CV. Ratu Catering terhadap karyawannya, dimana seharusnya permasalahan ini tidak harus terjadi jika saja perusahaan melihat kondisi para pekerjanya di tengah wabah Covid 19 ini”, ungkapnya.

Tedi menilai perusahaan terlalu gegabah mengambil kebijakan tersebut, dimana seharusnya karyawan lebih diperhatikan dari segi ketahanan imunitasnya, malah diperlakukan dengan tidak adil.

“Padahal kami sudah menanyakan kepada Pak Wakil Bupati, dan menjawab seharusnya karyawan lebih diperhatikan lagi pada saat sekarang ini,” imbuhnya.

Tedi mengatakan perusahan juga berbuat arogan, karena buntut dari mogok kerja ini berbuah pemecatan 3 orang karyawan bernama Yadi, Acong dan Ira. (Djie)