RW 03 Kelurahan Pasirluyu Kecamatan Regol Bandung Berlakukan Tutup Jalan Lingkungan
-->

Advertisement Adsense

RW 03 Kelurahan Pasirluyu Kecamatan Regol Bandung Berlakukan Tutup Jalan Lingkungan

Wak Puji
Rabu, 22 April 2020

Karang Taruna RW 03 Kelurahan Pasirluyu Kecamatan Regol Kota Bandung sedang menjaga di depan Jalan Lingkungan

60menit.com, Bandung - Ragam cara untuk menangkal penyebaran virus corona atau Covid-19, salah satunya adalah apa yang dilakukan warga RW 03, Kelurahan Pasirluyu Kecamatan Regol, Kota Bandung. Dengan diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar) di Kota Bandung, tak ingin kecolongan RW 03 dan Warga membuat portal khusus untuk memfilter dan sterilisasi warga yang keluar masuk wilayah tersebut.

Ketua RW Asep Supriatna mengatakan, upaya tersebut dilakukan sebagai upaya proteksi wilayah dari penyebaran covid-19 di lingkungan sekitar. Namun penutupan jalan itu tidak bersifat permanen. Tamu yang hendak masuk wilayah itu wajib melapor dan menjalankan protokol kesehatan dengan cara disemprot antiseptik.

“Peraturan tersebut merupakan hasil keputusan masyarakat dan jajaran kepengurusan RT dan RW. Adapun tamu yang masuk wajib lapor untuk disterilkan,”ungkap Asep, Rabu (22/04).

Asep Supriatna menjelaskan, peraturan itu sudah diterapkan semenjak Gubernur Jabar memberlakukan PSBB untuk Wilayah Bandung Raya. Namun saat ini pihaknya sedang menambahkan fasilitas ditempat penjagaan dengan membangun posko jaga.

“Kami menambah kelengkapan pos jaga yang nantinya memeriksa pendatang. Penjaganya merupakan warga RW 03 baik secara bergiliran aturan tersebut dilakukan selama 24 jam,”jelasnya.

Namun, lanjut Asep penjagaan akan lebih ditingkatkan pada malam hari. Hal itu dilakukan dengan alasan keamanan atau kewaspadaan wilayah. Untuk malam hari penjaga melibatkan jajaran kepengurusan RT dan RW.

“Jadi selain melakukan proteksi wilayah dari Covid-19, kami juga meningkatkan sistem keamanan wilayah sistemnya seperti giat Ronda malam,” pungkasnya. (Djie)